Berita

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka/RMOLPapua

Nusantara

Pertimbangkan Penutupan Toko Penjual Miras, Bupati Merauke: Miras Kebutuhan Primer Manusia

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2021 | 00:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana penutupan toko-toko penjulan minuman keras (miras) selama perhelatan PON XX Papua 2021 di Kabupaten Merauke masih terus digodok pemerintah setempat. Ada banyak pertimbangan yang harus dipikirkan Pemerintah Kabupaten Merauke sebelum menutup total toko penjual miras ini.

"Kita akan bicarakan, omong dulu dengan beberapa teman-teman polisi. Ini sudah sudah masuk dalam target realisasi untuk persiapan PON XX Papua 2021," terang Bupati Kabupaten Merauke, Romanus Mbaraka, kepada wartawan, Rabu (15/9).

Ia mengaku juga telah berbicara dengan semua outlet penjualan miras di Kabupaten Merauke, bahwa penutupan ini berpeluang tidak hanya dilakukan pada saat perhelatan PON XX. Melainkan untuk seterusnya.


Kendati demikian, bukan berarti dirinya tidak akan memberikan izin, melainkan akan lebih memperketat peredaran miras. Sebab, dirinya berpandangan, miras sudah menjadi kebutuhan primer manusia.

Sehingga apabila peredaran miras ditutup secara total, dikhawatirkan penjualan miras di Kabupaten Merauke justru akan lebih tak terkendali.

"Miras walaupun bagaimana, orang harus akui, bahwa ini kebutuhan primer manusia. Kalaupun tutup total bisa, (tapi) akan lebih jahat liar (peredaran miras)," tutur Bupati, dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Untuk itu, pemerintah daerah akan mengkaji lebih dalam rencana ini. Kalaupun dilakukan penutupan, makan akan mengarah pada beberapa outlet tertentu.

"Misalnya miras di daerah pinggiran yang kalau dalam tata kota daerah enclave, yang mana rata-rata yang tinggal di situ penduduk yang tidak mampu dengan rata-rata pendidikan tamat SD bahkan tidak tamat SD. Nah itu yang harus ditutup," paparnya.

Sementara untuk di kawasan elite, perizinan penjualan miras masih akan diberikan dengan pembatasan. Sebab, seperti yang dikatakan Romanus Mbaraka, miras merupakan bagian dari kebutuhan primer manusia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya