Berita

Chappy Hakim saat hadiri acara Jaya Suprana Show/Repro

Politik

Chappy Hakim: Garuda Terlilit Utang karena Redupnya Spirit Kebangsaan

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 22:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kondisi maskapai penerbangan kebanggaan Tanah Air, Garuda Indonesia yang kini tengah terlilit utang hingga Rp 70 triliun, dinilai akibat meredupnya spirit kebangsaan seluruh warga negara Indonesia.

Pasalnya, pada tahun 1950-an para penentu kebijakan (pemerintah) pada waktu itu sudah bisa membaca cerahnya masa depan apabila wilayah udara nasional bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Pada waktu itu kita tidak punya pesawat akhirnya kita patungan beli pesawat. Setelah beli pesawat dia bingung marketnya tidak ada, dia cari marketnya di luar negeri di Burma (sekarang Myanmar), kenapa di Burma? Karena pada waktu itu Indonesia bisa mendapatkan dana bisa "berbisnis"," kata Pengamat penerbangan Chappy Hakim dalam dialog bersama Jaya Suprana dikutip Rabu (15/9).


Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) ini mengatakan, pemerintah dahulu begitu berupaya mati-matian demi kejayaan wilayah penerbangan nasional.

Kala itu, dijelaskan Chappy, Indonesia belum punya pesawat pun patungan membeli pesawat. Lalu ketika kebingungan mencari market, para pendahulu bangsa itu getol mencari market di luar negeri.

"Dan dana itu digunakan, ada dokumennya, untuk membiayai perjuangan bangsa Indonesia! membiayai pendidikan Angkatan Udara, membiayai perwakilan Indonesia di luar negeri," tuturnya.

"Jadi bayangkan, sekarang ini kita punya pesawat ratusan, market luar biasa, tetapi kita menyaksikan kondisi maskapai penerbangan kita seperti apa? Jadi kalau memprihatinkan itu di sini (tinggi), dia lebih memprihatinkan di bawah. Kenapa kalau ditanya? Saya menjawabnya begini, bahwa kesadaran bernegara kita sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia itu pelan-pelan kayaknya luntur, kayaknya spirit api semangat itu pelan-pelan meredup," sambungnya.

Lebih lanjut, Chappy Hakim menyatakan, sebab mengapa itu semua bisa terjadi, tidak lain adalah karena tidak ada lagi terlihat sekarang ini semangat kebangsaan, semangat kebersamaan untuk memajukan Indonesia bersama-sama.

"Garuda itu wah kerennya bukan main, waktu saya masih mondar-mandir karena ada keperluan di Australia, masyarakat Australia itu favoritnya itu naik Garuda. Bayangkan orang luar negeri dia lebih senang naik Garuda?" katanya.

"Jadi, saya gak usah cerita apa lah, itu bangsa lain. Tentunya kalau kita melihat realitas sekarang ini, itulah meredupnya spirit kita sebagai bangsa. Jadi semua memikirkan diri sendiri, kelompoknya sendiri, maka terjadilah sekarang apa yang kita lihat di permukaan," demikian Chappy Hakim.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya