Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin/Net

Politik

RDP dengan IKFT, Komisi VII DPR Usul Pembentukan UU Bahan Kimia

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Muncul usulan agar Indonesia memiliki undang-undang tentang bahan kimia.

Hal tersebut diutarakan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR bersama Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (15/9).

“Saya melihat persepsi kita sudah sama, bahwa persoalan industri farmasi ini sangat dibutuhkan di Indonesia, pandemi Covid-19 membuka mata bahwa industri farmasi kita masih sangat tertinggal," kata Mukhtarudin.


Selain UU tentang bahan kimia, politisi Golkar ini juga mendorong adanya forum khusus untuk membicarakan secara detail tentang peran Kemenperin RI sebagai regulator dalam rangka mendukung industri farmasi di Indonesia, termasuk industri kimia.

“Kita memang belum punya UU tentang bahan kimia. Aturan kita masih ada tumpang tindih dan tidak sinkron dengan regulasi internasional,” beber Mukhtarudin.

Setidaknya, ada beberapa pertimbangan di balik usulan pembuatan UU tentang bahan kimia. Pertama, Indonesia belum memiliki UU bahan kimia yang mengacu pada peraturan internasional. UU ini dinilai penting dalam rangka pengembangan industri kimia berkelanjutan.

Kedua, industri kimia kini nilai ekspornya mencapai 100 miliar dolar AS pertahun. Potensi ini bisa menjadi sektor andalan masa depan Indonesia.

Alasan ketiga, industri kimia Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN, sedangkan pembangunan industri kimia dunia maju pesat. Alasan lain, adanya faktor penghambat berkembangnya industri kimia karena ada kesimpangsiuran peraturan yang belum sesuai dengan aturan internasional.

"Kelima, pembangunan industri kimia seiring dengan teknologi Industri 4.0," tandasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya