Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin/Net

Politik

RDP dengan IKFT, Komisi VII DPR Usul Pembentukan UU Bahan Kimia

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Muncul usulan agar Indonesia memiliki undang-undang tentang bahan kimia.

Hal tersebut diutarakan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR bersama Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (15/9).

“Saya melihat persepsi kita sudah sama, bahwa persoalan industri farmasi ini sangat dibutuhkan di Indonesia, pandemi Covid-19 membuka mata bahwa industri farmasi kita masih sangat tertinggal," kata Mukhtarudin.


Selain UU tentang bahan kimia, politisi Golkar ini juga mendorong adanya forum khusus untuk membicarakan secara detail tentang peran Kemenperin RI sebagai regulator dalam rangka mendukung industri farmasi di Indonesia, termasuk industri kimia.

“Kita memang belum punya UU tentang bahan kimia. Aturan kita masih ada tumpang tindih dan tidak sinkron dengan regulasi internasional,” beber Mukhtarudin.

Setidaknya, ada beberapa pertimbangan di balik usulan pembuatan UU tentang bahan kimia. Pertama, Indonesia belum memiliki UU bahan kimia yang mengacu pada peraturan internasional. UU ini dinilai penting dalam rangka pengembangan industri kimia berkelanjutan.

Kedua, industri kimia kini nilai ekspornya mencapai 100 miliar dolar AS pertahun. Potensi ini bisa menjadi sektor andalan masa depan Indonesia.

Alasan ketiga, industri kimia Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN, sedangkan pembangunan industri kimia dunia maju pesat. Alasan lain, adanya faktor penghambat berkembangnya industri kimia karena ada kesimpangsiuran peraturan yang belum sesuai dengan aturan internasional.

"Kelima, pembangunan industri kimia seiring dengan teknologi Industri 4.0," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya