Berita

Diskusi Jaya Suprana bersama pengamat penerbangan Chappy Hakim/Repro

Politik

Chappy Hakim: Garuda adalah Ambassador Indonesia dan Harus Diselamatkan!

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 18:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak ada alasan lain bagi negara untuk tidak menyelamatkan maskapai kebanggaan Tanah Air, Garuda Indonesia yang tengah terlilit utang hingga Rp 70 triliun.

Hal itu ditegaskan pengamat penerbangan, Chappy Hakim dalam dialog bersama Jaya Suprana.

"Apakah Garuda harus diselamatkan? Tolong dijawab, harus apa tidak?" tanya Jaya Suprana kepada Chappy Hakim dikutip redaksi, Rabu (15/9).


"Jawabannya hilangin aja (pertanyaan) 'apakah'. Selesai itu (harus diselamatkan)," timpal Chappy Hakim yang juga mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

Chappy mengurai, faktor utama alasan Garuda Indonesia harus diselamatkan karena perusahaan plat merah itu merupakan simbol negara.

"Garuda merupakan pengibar bendera sang saka merah putih. Kemudian Garuda juga ambassador Indonesia," tuturnya.

Selain itu, Garuda juga merupakan sarana bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam rangka menyejahterakan rakyatnya. Dengan kata lain, Garuda mengemban amanat penderitaan rakyat (Ampera).

"Jadi hal itu merupakan alasan yang sangat mapan, sangat established menjawab pertanyaan tadi," tukasnya.

Kondisi PT Garuda Indonesia Tbk yang sedang terlilit utang hingga mencapai Rp 70 triliun. Maskapai kebanggaan Indonesia itu pun baru-baru ini kalah dalam pengadilan arbitrase London Court of International Arbitration (LCIA), Inggris.

Garuda kalah gugatan yang diajukan salah satu lessor atau perusahaan penyewaan pesawat di pengadilan arbitase London Court of International Arbitration (LCIA). Gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat Garuda yang diajukan kepada LCIA awal tahun 2021.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya