Berita

Dunia

Protes Aturan Berpakaian ala Taliban, Sejumlah Wanita Posting Foto dalam Balutan Busana Tradisional Afghanistan

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 16:16 WIB

Kekhawatiran telah muncul sejak berkuasanya kembali kelompok Taliban di Afghanistan, dan perempuan menjadi pihak yang paling merasa was-was. Banyak aturan yang harus mereka patuhi sejak itu, seperti cara berpakaian atau cara mereka berinteraksi secara sosial.

Taliban memang telah memasang serangan pesona untuk merehabilitasi citra garis keras mereka dari era 1996-2001, ketika perempuan tidak diizinkan meninggalkan rumah mereka tanpa pendamping laki-laki, harus bercadar, dan tidak diizinkan bekerja di sebagian besar pekerjaan kecuali dalam perawatan kesehatan.

Soal urusan busana, kelompok itu telah mewajibkan perempuan mengenakan burqa (gaun hitam panjang penuh yang menutupi tubuh dari kepala sampai kaki) dan niqab (cadar wajah yang menutupi segala sesuatu kecuali mata).


Beberapa hari ini, media sosial diramaikan dengan postingan sejumlah wanita Afghanistan yang tidak ingin begitu saja menyerah pada aturan yang ditetapkan untuk cara mereka berpakaian. Wanita-wanita ini mulai bergerak. Para wanita itu berbagi gambar diri mereka mengenakan pakaian nasional Afghanistan yang cerah dan berwarna-warni dan turun ke media sosial.

Puluhan gambar yang dibagikan di media sosial ditandai dengan tagar "Jangan rampas pakaian saya" dan "Budaya Afghanistan".

Keraguan soal komitmen Taliban untuk memberi ‘ruang lebih’ kepada kaum perempuan setidaknya sudah terbukti saat kelompok itu tidak memasukkan seorang wanita lajang ke dalam kabinet yang baru mereka umumkan pekan lalu, yang paling jelas terlihat adalah: Kementerian Urusan Wanita tampaknya dibubarkan.

Taliban juga memisahkan antara siswa laki-laki dan perempuan di lembaga pendidikan, memisahkan mereka dengan tirai di beberapa kelas, dan menetapkan ruang kelas terpisah untuk setiap jenis kelamin dalam kasus lain.

Tokoh senior Taliban, Waheedullah Hashimi, mengatakan kepada Reuters pada hari Senin bahwa perempuan tidak boleh diizinkan bekerja bersama laki-laki.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya