Berita

Ketua JMSI Sumut, Rianto Aghly atau akrab disapa Anto Genk (kanan) saat bertemu dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejati Sumatera Utara (Sumut), Prima Idwan Mariza (kiri)/Ist

Politik

JMSI Sumut Ajak Semua Pihak Dukung Asdatun Prima Idwan Mariza Selamatkan Aset Negara

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 13:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kerja Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejati Sumatera Utara (Sumut), Prima Idwan Mariza mendapat apresiasi dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut. Ini lantaran Asdatun Kejati Sumut terus berupaya melakukan penyelamatan aset milik negara di Sumut.

Apresiasi disampaikan langsung Ketua JMSI Sumut, Rianto Aghly atau akrab disapa Anto Genk saat berkunjung ke Kantor Kejati Sumut, Jalan A.H Nasution, Rabu pagi (15/9). Kehadiran Anto Genk disambut langsung oleh Prima Idwan Mariza.

"Kita sangat senang, ada seorang jaksa yang begitu cerdas dalam menjalankan tugasnya. Tugas JPN (Jaksa Pengacara Negara) itu tidak gampang, namun kami mendengar Pak Prima menjalaninya dengan sangat mulus. Semua pihak harus mendukung beliau," tegas CEO Sumut24 itu.


Sementara itu, Jaksa Prima memaparkan perannya sebagai Asdatun Kejati Sumut yang menjadi Jaksa Pengacara Negara (JPN). Prima memaparkan bahwa tugas JPN diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Secara khusus JPN bertugas melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tujuannya, untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Jadi sesuai amanat yang saya terima, saya menjalaninya dengan ikhlas. Prinsip hidup saya itu ada tiga, tegak lurus berhubungan dengan Allah SWT, berhubungan baik dengan manusia dan membawa manfaat bagi masyarakat," kata Prima.

Penulis buku berjudul "Penelusuran Aliran Uang: Konsep Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang" ini juga memaparkan bahwa pihaknya kini sudah menjalin berbagai MoU dengan BUMN dan BUMD di Sumut.

Kejati Sumut dikatakan Prima, menjalin kerjasama dengan PTPN, PDAM Tirtanadi dan PT Pelindo dalam kaitan tugas melindungi aset negara serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya