Berita

Ketua JMSI Sumut, Rianto Aghly atau akrab disapa Anto Genk (kanan) saat bertemu dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejati Sumatera Utara (Sumut), Prima Idwan Mariza (kiri)/Ist

Politik

JMSI Sumut Ajak Semua Pihak Dukung Asdatun Prima Idwan Mariza Selamatkan Aset Negara

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 13:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kerja Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejati Sumatera Utara (Sumut), Prima Idwan Mariza mendapat apresiasi dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut. Ini lantaran Asdatun Kejati Sumut terus berupaya melakukan penyelamatan aset milik negara di Sumut.

Apresiasi disampaikan langsung Ketua JMSI Sumut, Rianto Aghly atau akrab disapa Anto Genk saat berkunjung ke Kantor Kejati Sumut, Jalan A.H Nasution, Rabu pagi (15/9). Kehadiran Anto Genk disambut langsung oleh Prima Idwan Mariza.

"Kita sangat senang, ada seorang jaksa yang begitu cerdas dalam menjalankan tugasnya. Tugas JPN (Jaksa Pengacara Negara) itu tidak gampang, namun kami mendengar Pak Prima menjalaninya dengan sangat mulus. Semua pihak harus mendukung beliau," tegas CEO Sumut24 itu.

Sementara itu, Jaksa Prima memaparkan perannya sebagai Asdatun Kejati Sumut yang menjadi Jaksa Pengacara Negara (JPN). Prima memaparkan bahwa tugas JPN diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Secara khusus JPN bertugas melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tujuannya, untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Jadi sesuai amanat yang saya terima, saya menjalaninya dengan ikhlas. Prinsip hidup saya itu ada tiga, tegak lurus berhubungan dengan Allah SWT, berhubungan baik dengan manusia dan membawa manfaat bagi masyarakat," kata Prima.

Penulis buku berjudul "Penelusuran Aliran Uang: Konsep Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang" ini juga memaparkan bahwa pihaknya kini sudah menjalin berbagai MoU dengan BUMN dan BUMD di Sumut.

Kejati Sumut dikatakan Prima, menjalin kerjasama dengan PTPN, PDAM Tirtanadi dan PT Pelindo dalam kaitan tugas melindungi aset negara serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya