Berita

Ketua JMSI Sumut, Rianto Aghly atau akrab disapa Anto Genk (kanan) saat bertemu dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejati Sumatera Utara (Sumut), Prima Idwan Mariza (kiri)/Ist

Politik

JMSI Sumut Ajak Semua Pihak Dukung Asdatun Prima Idwan Mariza Selamatkan Aset Negara

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 13:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kerja Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejati Sumatera Utara (Sumut), Prima Idwan Mariza mendapat apresiasi dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut. Ini lantaran Asdatun Kejati Sumut terus berupaya melakukan penyelamatan aset milik negara di Sumut.

Apresiasi disampaikan langsung Ketua JMSI Sumut, Rianto Aghly atau akrab disapa Anto Genk saat berkunjung ke Kantor Kejati Sumut, Jalan A.H Nasution, Rabu pagi (15/9). Kehadiran Anto Genk disambut langsung oleh Prima Idwan Mariza.

"Kita sangat senang, ada seorang jaksa yang begitu cerdas dalam menjalankan tugasnya. Tugas JPN (Jaksa Pengacara Negara) itu tidak gampang, namun kami mendengar Pak Prima menjalaninya dengan sangat mulus. Semua pihak harus mendukung beliau," tegas CEO Sumut24 itu.


Sementara itu, Jaksa Prima memaparkan perannya sebagai Asdatun Kejati Sumut yang menjadi Jaksa Pengacara Negara (JPN). Prima memaparkan bahwa tugas JPN diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Secara khusus JPN bertugas melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tujuannya, untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Jadi sesuai amanat yang saya terima, saya menjalaninya dengan ikhlas. Prinsip hidup saya itu ada tiga, tegak lurus berhubungan dengan Allah SWT, berhubungan baik dengan manusia dan membawa manfaat bagi masyarakat," kata Prima.

Penulis buku berjudul "Penelusuran Aliran Uang: Konsep Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang" ini juga memaparkan bahwa pihaknya kini sudah menjalin berbagai MoU dengan BUMN dan BUMD di Sumut.

Kejati Sumut dikatakan Prima, menjalin kerjasama dengan PTPN, PDAM Tirtanadi dan PT Pelindo dalam kaitan tugas melindungi aset negara serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya