Berita

Wakil Sekjen Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PP GMPI), Dedy Candra/Ist

Politik

PP GMPI: Perpres Pendanaan Pesantren Buah Konsistensi PPP

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 13:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) 82/2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren dianggap tak lepas dari buah konsistensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengawal UU Pesantren sejak tahun 2013 silam.

“Hal ini berkat perjuangan PPP serius dalam mengawal kemajuan pendidikan pesantren sesuai amanat dari UU 18/2019 Tentang Pesantren pada Pasal 49 Ayat 1 dan 2,” kata Wakil Sekjen Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PP GMPI), Dedy Candra, Rabu (15/9).

Ia menjelaskan, pengelolaan dana pesantren berdasarkan asas dan tujuan penyelengaraan yang tertuang dalam Pasal 2. Dana abadi pesantren berasal dari dana abadi pendidikan dan ditujukan untuk keberlangsungan program pendidikan pesantren.


"Hal ini juga sekaligus dalam rangka menjalankan fungsi pendidikan pesantren,” lanjut Dedy.

Kini Perpres 82/2021 telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan telah diterbitkan. Ke depan, ia berharap pendidikan pesantren bisa lebih maju baik dalam sisi kualitas ilmu keagamaan dan ilmu umum.

Sebab menurutnya, dunia pendidikan pesantren memprihatinkan sebelum adanya Perpres 82/2021, termasuk dari sisi pendanaan yang mengakibatkan ketimpangan dana pengembangan pendidikan umum nonpesantren dengan pesantren.

“Dengan perpres ini membuktikan negara hadir dalam mendukung perkembangan pendidikan pesantren di Indonesia,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya