Berita

Wakil Sekjen Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PP GMPI), Dedy Candra/Ist

Politik

PP GMPI: Perpres Pendanaan Pesantren Buah Konsistensi PPP

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 13:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) 82/2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren dianggap tak lepas dari buah konsistensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengawal UU Pesantren sejak tahun 2013 silam.

“Hal ini berkat perjuangan PPP serius dalam mengawal kemajuan pendidikan pesantren sesuai amanat dari UU 18/2019 Tentang Pesantren pada Pasal 49 Ayat 1 dan 2,” kata Wakil Sekjen Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PP GMPI), Dedy Candra, Rabu (15/9).

Ia menjelaskan, pengelolaan dana pesantren berdasarkan asas dan tujuan penyelengaraan yang tertuang dalam Pasal 2. Dana abadi pesantren berasal dari dana abadi pendidikan dan ditujukan untuk keberlangsungan program pendidikan pesantren.


"Hal ini juga sekaligus dalam rangka menjalankan fungsi pendidikan pesantren,” lanjut Dedy.

Kini Perpres 82/2021 telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan telah diterbitkan. Ke depan, ia berharap pendidikan pesantren bisa lebih maju baik dalam sisi kualitas ilmu keagamaan dan ilmu umum.

Sebab menurutnya, dunia pendidikan pesantren memprihatinkan sebelum adanya Perpres 82/2021, termasuk dari sisi pendanaan yang mengakibatkan ketimpangan dana pengembangan pendidikan umum nonpesantren dengan pesantren.

“Dengan perpres ini membuktikan negara hadir dalam mendukung perkembangan pendidikan pesantren di Indonesia,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya