Berita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin/RMOL

Politik

Harta Sejak di DPR Tak Tercatat, Ali Ngabalin: Semua Tentang Bang Ali Selalu Terpublikasi

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengaku akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya di website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ali merespon tidak adanya LHKPN miliknya sejak menjadi anggota DPR RI pada 2004 hingga menjabat di KSP. Dalam laman tersebut, tercatat hanya ada LHKPN yang dilaporkan pada 23 Desember 2003 silam.

"Laporan pajak, semua harta kekayaan itu tidak mungkin tidak dibuat. Karena salah satu yang menjadi kewajiban kita itu baik di KSP, di Angkasa Pura maupun di Pelindo itu wajib hukumnya (LHKPN)," ujar Ali Ngabalin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/9).

Selama perjalanan kariernya, ia memastikan selalu membuat laporan harta kekayaan. Bahkan terakhir ia laporkan pada tahun 2020 lalu.

"Jadi kalau dia tidak muncul di KPK, maka jangan tanya sama saya. Harta yang saya miliki dari DPR sampai di KSP maupun di Pelindo, di Angkasa Pura semuanya dibuat," ujarnya.

Namun demikian, ia akan kembali memastikan alasan tidak adanya laporan kekayaan yang tercatat di laman LHKPN.

"Nanti saya cek ulang supaya diketahui publik. Insya Allah. Termasuk juga saya cek ke KSP. Yang pasti, orang seperti Bang Ali ini tidak ada yang tidak terpublikasi," pungkas Ali.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, nama Ali Mochtar Ngabalin tercatat melaporkan harta kekayaan pada 23 Desember 2003, tepatnya saat akan menjadi calon legislatif (Caleg) di Pilpres 2004.

Selama menjadi anggota DPR RI, tidak terlihat LHKPN milik Ali Ngabalin muncul di website resmi KPK. Hal itu juga tidak terlihat nama Ali Ngabalin dalam dua tahun terakhir ini, yakni pada LHKPN 2019 maupun LHKPN 2020.

Lalu, berapa harta Ali Ngabalin pada 2003 lalu? Tercatat, Ali Ngabalin pada 2003 hanya mempunyai harta sebanyak Rp 529 juta dan 1.000 dolar AS yang terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, giro dan setara kas dan utang.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Ali Ngabalin pada 2003 senilai Rp 445 juta yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 110/110 meter persegi di Kabupaten Tangerang hasil sendiri seharga Rp 250 juta; tanah seluas 150 meter persegi di Kabupaten Gowa hasil sendiri seharga Rp 15 juta.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 72/40 meter persegi di Kodya Makassar hasil sendiri seharga Rp 10 juta; tanah seluas 400 meter persegi di Kodya Makassar hasil sendiri seharga Rp 20 juta; serta tanah dan bangunan seluas 6/6 meter persegi di Kodya Makassar hasil sendiri seharga Rp 150 juta.

Kemudian, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Ali Ngabalin pada saat itu senilai Rp 90 juta, yaitu mobil Hyundai Atoz tahun 2001 hasil sendiri.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 35 juta terdiri dari logam mulia seharga Rp 20 juta dan benda bergerak lainnya seharga Rp 15 juta. Lalu, Ali pada saat itu juga tercatat mempunyai giro senilai Rp 25 juta dan 1.000 dolar AS. Dan utang sebesar Rp 66 juta.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya