Berita

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi/Net

Politik

PPP Apresiasi Terbitnya Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PPP menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Terbitnya perpres tersebut sejalan dengan aspirasi pimpinan pondok pesantren yang disampaikan melalui Fraksi PPP untuk diteruskan kepada presiden.

“Ini menjadi kado hari santri yang diperingati setiap tanggal 22 oktober," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu siang (15/9).


Awiek mengatakan, Perpres tersebut merupakan ketentuan pelaksanaan teknis UU 18/2019 tentang Pesantren khususnya Pasal 49 ayat 1 dan 2 mengamanatkan tentang Dana Abadi Pesantren. Ketentuan tersebut, kata Awiek, mewajibkan pemerintah untuk penyediaan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.

"Hadirnya perpres tersebut menyusuli UU Pesantren yang disahkan dua tahun lalu. Hak ini sekaligus merupakan kehadiran negara   negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren," tuturnya.

Ketua DPP PPP ini menambahkan, saat ini DPR dan pemerintah tengah membahas RUU APBN 2022 di Badan Anggaran (Banggar). Maka dari itu Fraksi PPP DPR mendorong dimasukkannya Dana Abadi Pesantren untuk tahun 2022 yang diambilkan dari dana abadi pendidikan.

"Fraksi PPP akan mengawalnya dalam pembahasan RAPBN 2022," tegasnya.

Adapun, lanjut Awiek, terkait besarannya sepenuhnya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

"Selanjutnya kehadiran Perpres tersebut juga menjadi payung hukum bagi pemda untuk mengalokasikan APBD untuk pengembangan pesantren," pungkasnya. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya