Berita

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi/Net

Politik

PPP Apresiasi Terbitnya Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PPP menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Terbitnya perpres tersebut sejalan dengan aspirasi pimpinan pondok pesantren yang disampaikan melalui Fraksi PPP untuk diteruskan kepada presiden.

“Ini menjadi kado hari santri yang diperingati setiap tanggal 22 oktober," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu siang (15/9).


Awiek mengatakan, Perpres tersebut merupakan ketentuan pelaksanaan teknis UU 18/2019 tentang Pesantren khususnya Pasal 49 ayat 1 dan 2 mengamanatkan tentang Dana Abadi Pesantren. Ketentuan tersebut, kata Awiek, mewajibkan pemerintah untuk penyediaan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.

"Hadirnya perpres tersebut menyusuli UU Pesantren yang disahkan dua tahun lalu. Hak ini sekaligus merupakan kehadiran negara   negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren," tuturnya.

Ketua DPP PPP ini menambahkan, saat ini DPR dan pemerintah tengah membahas RUU APBN 2022 di Badan Anggaran (Banggar). Maka dari itu Fraksi PPP DPR mendorong dimasukkannya Dana Abadi Pesantren untuk tahun 2022 yang diambilkan dari dana abadi pendidikan.

"Fraksi PPP akan mengawalnya dalam pembahasan RAPBN 2022," tegasnya.

Adapun, lanjut Awiek, terkait besarannya sepenuhnya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

"Selanjutnya kehadiran Perpres tersebut juga menjadi payung hukum bagi pemda untuk mengalokasikan APBD untuk pengembangan pesantren," pungkasnya. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya