Berita

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi/Net

Politik

PPP Apresiasi Terbitnya Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PPP menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Terbitnya perpres tersebut sejalan dengan aspirasi pimpinan pondok pesantren yang disampaikan melalui Fraksi PPP untuk diteruskan kepada presiden.

“Ini menjadi kado hari santri yang diperingati setiap tanggal 22 oktober," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu siang (15/9).


Awiek mengatakan, Perpres tersebut merupakan ketentuan pelaksanaan teknis UU 18/2019 tentang Pesantren khususnya Pasal 49 ayat 1 dan 2 mengamanatkan tentang Dana Abadi Pesantren. Ketentuan tersebut, kata Awiek, mewajibkan pemerintah untuk penyediaan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.

"Hadirnya perpres tersebut menyusuli UU Pesantren yang disahkan dua tahun lalu. Hak ini sekaligus merupakan kehadiran negara   negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren," tuturnya.

Ketua DPP PPP ini menambahkan, saat ini DPR dan pemerintah tengah membahas RUU APBN 2022 di Badan Anggaran (Banggar). Maka dari itu Fraksi PPP DPR mendorong dimasukkannya Dana Abadi Pesantren untuk tahun 2022 yang diambilkan dari dana abadi pendidikan.

"Fraksi PPP akan mengawalnya dalam pembahasan RAPBN 2022," tegasnya.

Adapun, lanjut Awiek, terkait besarannya sepenuhnya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

"Selanjutnya kehadiran Perpres tersebut juga menjadi payung hukum bagi pemda untuk mengalokasikan APBD untuk pengembangan pesantren," pungkasnya. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya