Berita

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi/Net

Politik

PPP Apresiasi Terbitnya Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 09:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PPP menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Terbitnya perpres tersebut sejalan dengan aspirasi pimpinan pondok pesantren yang disampaikan melalui Fraksi PPP untuk diteruskan kepada presiden.

“Ini menjadi kado hari santri yang diperingati setiap tanggal 22 oktober," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu siang (15/9).


Awiek mengatakan, Perpres tersebut merupakan ketentuan pelaksanaan teknis UU 18/2019 tentang Pesantren khususnya Pasal 49 ayat 1 dan 2 mengamanatkan tentang Dana Abadi Pesantren. Ketentuan tersebut, kata Awiek, mewajibkan pemerintah untuk penyediaan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari dana pendidikan.

"Hadirnya perpres tersebut menyusuli UU Pesantren yang disahkan dua tahun lalu. Hak ini sekaligus merupakan kehadiran negara   negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren," tuturnya.

Ketua DPP PPP ini menambahkan, saat ini DPR dan pemerintah tengah membahas RUU APBN 2022 di Badan Anggaran (Banggar). Maka dari itu Fraksi PPP DPR mendorong dimasukkannya Dana Abadi Pesantren untuk tahun 2022 yang diambilkan dari dana abadi pendidikan.

"Fraksi PPP akan mengawalnya dalam pembahasan RAPBN 2022," tegasnya.

Adapun, lanjut Awiek, terkait besarannya sepenuhnya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

"Selanjutnya kehadiran Perpres tersebut juga menjadi payung hukum bagi pemda untuk mengalokasikan APBD untuk pengembangan pesantren," pungkasnya. 

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya