Berita

Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arven Marta/Net

Politik

Kabel Listrik Bawah Laut Ancam Kedaulatan, PB HMI Beri Warning ke Presiden

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 00:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pembangunan kabel listrik bawah laut Australia-ASEAN Power Link (AAPowerLink) yang melintasi perairan Indonesia harus dievaluasi pemerintah. Pasalnya, keberadaan kabel bawah laut itu mengancam kedaulatan bangsa dan negara, serta berpotensi merusak ekosistem bawah laut.

"Kami mengecam rencana pembangunan kabel bawah laut ini. Sebab, kami melihat tidak ada urgensi atau kepentingan mendesak yang mengharuskan kita mendukung program ini," jelas Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Arven Marta, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (14/9).

Arven pun mempertanyakan dampak ekonomi yang ditimbulkan dari proyek tersebut, apakah sebanding dengan ancaman yang ditimbulkan?


Sebab, proyek pembangkit listrik bawah laut ini akan mengaliri listrik di Singapura. Hanya 'numpang lewat' saja melalui kabel melintasi perairan Indonesia. Ini yang menurut Arven menjadi berbahaya.

"Kabel listrik sepanjang 4.500 km akan diletakan mulai dari perbatasan ZEE Indonesia-Australia di laut Timor melewati Samudra Hindia, Selat Lombok, Laut Bali, Laut Jawa, Selat Gaspar, Laut Natuna, Selat Riau, sampai ke batas Indonesia Singapura," urai Arven.

Lanjut Arven, sudah sepatutnya bangsa Indonesia khawatir proyek ini nantinya akan membuat ekosistem bawah laut menjadi buruk, seperti terumbu karang dan sebagainya. Selain itu, tentunya kekhawatiran yang paling besar adalah indikasi upaya spionase teritorial Indonesia.

"Nah, bisa saja nanti setelah kabel listrik itu ditaruh di bawah laut akan membuat negara kita bisa terus dipantau oleh mereka, apalagi jika ditambah potensi kerusakan ekosistem bawah laut," jelasnya.

Untuk itu, PB HMI menilai perlu untuk memberi warning kepada Presiden dan menteri terkait, yaitu Menteri Koordinator Investasi dan Maritim, Menteri Pertahanan serta Menteri Kelautan dan Perikanan, untuk melakukan kajian yang komprehensif tentang dampak yang akan ditimbulkan dari proyek ini.

"Jika memang ternyata lebih banyak mudharat dibanding manfaat, tentu proyek ini wajib dibatalkan. Negara kita harus terus berdaulat," tegas Arven.

Sebagai agent of social control. dalam waktu dekat PB HMI melalui bidang Pertahanan keamanan akan membuat diskusi secara komprensif dan akan dipublikasikan ke semua stakeholder agar semua pihak mengetahui ancaman dari kabel bawah laut ini.

Karena, berdasarkan UU no 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1, :Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara".

"Jangan sampai negara kita tidak berdaulat karena sangat mudah dimata-matai oleh asing," pungkas Arven.

Proyek kabel listrik ini dilaksanakan oleh PT Sun Cable yang merupakan perusahaan patungan antara raja pertambangan Australia, Andrew Forrest, dan miliarder teknologi, Mike Cannon Brookes.

Rencananya proyek Sun Cable akan dibangun pada akhir 2024. Terdiri dari panel surya terbesar di dunia, baterai terbesar, dan kabel listrik terpanjang, yang menyediakan 10 GW listrik untuk dikirim dan menyediakan seperlima dari kebutuhan listrik Singapura.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya