Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Jika Amandemen Konstitusi Hanya PPHN, Agenda Rakyat Harus Masuk di Dalamnya

Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti*
SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 23:50 WIB

PERDEBATAN tentang amandemen konstitusi masih terus terjadi, sampai MPR benar-benar merealisasikan ide tersebut secara material.

Namun dari berbagai arus spekulasi yang terjadi, baik di dalam maupun di luar parlemen, MPR masih tetap konsisten hanya PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) yang menjadi main goals-nya di amandemen tersebut.

Jika memang hanya PPHN (reinkarnasi GBHN) yang akan diusung, maka pertarungan kita untuk mendorong politik rakyat adalah mempengaruhi agar agenda politik rakyat masuk di dalam PPHN tersebut.


Pokok-pokok agenda politik rakyat yang substansial adalah demokrasi langsung, prinsip-prinsip kemanusiaan, hak-hak masyarakat adat dan pembangunan ekonomi dari bawah ke atas (bottom up).

Untuk mengkonkritkan itu secara praktis diperlukan sebuah Badan Inisiatif Warga Negara sebagai saluran politik rakyat yang dapat terlibat langsung dalam keputusan-keputusan negara dari tingkat lokal hingga nasional dalam hal ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan pertahanan rakyat warga negara. Implikasinya adalah memperkuat tatanan rakyat, negara dan demokrasi nasional.

Dengan tatanan ini, maka akan tercapai titik temu pembangunan dari bawah ke atas (bottom up) dan dari atas ke bawah (top down). Pola pembangunan seperti itu yang mampu membawa arah pembangunan berkelanjutan.

Untuk itu, sudah seharusnya MPR mulai membuka rencana isi dari PPHN yang akan ditetapkan nantinya. Tentu MPR harus membuka diri kepada rakyat dan menyerap agenda politik rakyat agar dapat masuk di dalan PPHN.

*Aktivis Kemanusiaan

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya