Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Jika Amandemen Konstitusi Hanya PPHN, Agenda Rakyat Harus Masuk di Dalamnya

Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti*
SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 23:50 WIB

PERDEBATAN tentang amandemen konstitusi masih terus terjadi, sampai MPR benar-benar merealisasikan ide tersebut secara material.

Namun dari berbagai arus spekulasi yang terjadi, baik di dalam maupun di luar parlemen, MPR masih tetap konsisten hanya PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) yang menjadi main goals-nya di amandemen tersebut.

Jika memang hanya PPHN (reinkarnasi GBHN) yang akan diusung, maka pertarungan kita untuk mendorong politik rakyat adalah mempengaruhi agar agenda politik rakyat masuk di dalam PPHN tersebut.


Pokok-pokok agenda politik rakyat yang substansial adalah demokrasi langsung, prinsip-prinsip kemanusiaan, hak-hak masyarakat adat dan pembangunan ekonomi dari bawah ke atas (bottom up).

Untuk mengkonkritkan itu secara praktis diperlukan sebuah Badan Inisiatif Warga Negara sebagai saluran politik rakyat yang dapat terlibat langsung dalam keputusan-keputusan negara dari tingkat lokal hingga nasional dalam hal ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan pertahanan rakyat warga negara. Implikasinya adalah memperkuat tatanan rakyat, negara dan demokrasi nasional.

Dengan tatanan ini, maka akan tercapai titik temu pembangunan dari bawah ke atas (bottom up) dan dari atas ke bawah (top down). Pola pembangunan seperti itu yang mampu membawa arah pembangunan berkelanjutan.

Untuk itu, sudah seharusnya MPR mulai membuka rencana isi dari PPHN yang akan ditetapkan nantinya. Tentu MPR harus membuka diri kepada rakyat dan menyerap agenda politik rakyat agar dapat masuk di dalan PPHN.

*Aktivis Kemanusiaan

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya