Berita

Ketua DPP Partai Golkar, sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir saat jawab pertanyaan awka media soal Azis Syamsuddin/RMOL

Hukum

Dikabarkan Mangkir dari Panggilan KPK, Adies Kadir Benarkan Azis Syamsuddin Sedang Isoman

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara suap perkembangan perkara kasus suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Perkara itu juga melibatkan mantan pegawai KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Bahkan, dikabarkan KPK sudah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Hanya saja, Azis belum bersedia hadir untuk diperiksa karena sedang mengalami isolasi mandiri (Isoman).


Perihal kabar tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir menekankan bahwa Partai Golkar sebagai partai politik yang menaungi Azis Syamsuddin tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Jadi sekali lagi begini kita masyarakat yang taat hukum, kita menjunjung asas praduga tidak bersalah," kata Adies di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/9).

Adies juga membenarkan bahwa Azis tengah Isoman karena terpapar Covid-19. Hanya saja, tidak dijelaskan di mana Azis berada saat ini.

"Terkait kolega saya, saat ini setahu saya sedang melakukan isolasi mandiri," katanya.

Soal status hukum Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini meminta publik menunggu perkembangan dan informasi dari KPK.

"Terkait hal-hal lain kita lihat perkembangan yang ada," pungkasnya.

Nama Azis sempat muncul di surat dakwaan terdakwa Robin yang hari ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam petikan dakwaan tersebut, Robin bersama-sama Maskur Husain selaku pengacara yang juga terlibat dalam perkara ini sejak Juli 2020 sampai dengan April 2021 bertempat di rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya 3/3, Kota Jakarta Selatan; di rumah makan Mie Balap di Kota Pematangsiantar; di penginapan Tree House Suite, Jakarta Selatan; di sebuah rumah makan di Dago, Kota Bandung; di Puncak Pass, Kabupaten Bogor; dan di Lapas Klas IIA Tangerang, Kota Tangerang.

Mereka telah menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 11.025.077.000 dan 36 ribu dolar AS.

Uang tersebut masing-masing diberikan oleh M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai non-aktif sejumlah Rp 1.695.000.000, Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna selaku mantan Walikota Cimahi sejumlah Rp 507.390.000, Usman Effendi sejumlah Rp 525.000.000, dan Rita Widyasari selaku mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) sejumlah Rp 5.197.800.000.

Pemberian uang itu dilakukan agar terdakwa Robin dan Maskur Husain membantu mereka yang memberikan uang terkait kasus atau perkara di KPK.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya