Berita

Kuasa hukum korban pelecehan KIP Pusat, Mehbob/RMOLJakarta

Hukum

Kuasa Hukum MS Pastikan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum KPI tetap Lanjut, Sempat Dibujuk Damai tapi Ditolak

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak ada keputusan perdamaian dalam kasus dugaan pelecehan dan perundungan antara korban dengan oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga sebagai pelaku.

Hal itu ditegaskan tim kuasa hukum korban berinisial MS, Mehbob terkait kabar burung yang menyebut kasus pelecehan itu berakhir damai. Mehbob mengamini, korban sempat dibujuk terduga pelaku untuk diajak berdamai dan mencabut laporan.

"MS kaget, tiba-tiba dipanggil lalu disodorkan itu (perdamaian). Setapi waktu MS dipanggil, saya sudah edukasi, 'kamu jangan ambil keputusan apa pun, dan jangan menandatangani apa pun'," kata Mehbob diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (14/9).


Gara-gara MS tidak mau menandatangi surat tersebut, para terduga pelaku malah berniat melaporkan balik MS ke Polda Metro Jaya. Adapun sangkaan pasal yang dipakai adalah pencemaran nama baik.

Namun, Polda Metro Jaya tidak bisa menindaklanjuti laporan para terduga pelaku karena kasus tersebut masih bergulir di Polres Metro Jakarta Pusat.

Adapun dugaan kasus pelecehan seksual dialami oleh MS terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta. Kasus ini menyita perhatian publik lantaran MS menggungah surat kepada Presiden Jokowi yang berjudul "Tolong Pak Jokowi Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma Buah Zakar Saya Dicoret Spidol Oleh Mereka".

MS menyebut, para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual pada 2015 dengan memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi. Bahkan, para pelaku mencoret-coret kelaminnya menggunakan spidol.

Perbuatan para pelaku itu membuat MS trauma dan merasa direndahkan. Ia tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara ramai-ramai tersebut.

Pelecehan seksual itu lantas diadukan oleh MS ke Komnas HAM pada 11 Agustus 2017. Namun, Komnas menyimpulkan perkara tersebut sebagai kejahatan dan sebuah tindak pidana dan direkomendasikan untuk membuat laporan polisi.

Dua tahun berselang, MS melaporkan peristiwa itu ke polisi pada 2019. Namun, laporan itu tak diterima dan korban diarahkan melapor ke atasan sehingga dapat diselesaikan secara internal kantor.

"Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami," demikian MS.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya