Berita

Antasari Azhar/Net

Nusantara

Antasari Azhar Sayangkan Komentar Komnas HAM soal Kebakaran Lapas

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 13:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Komnas HAM yang menyatakan kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang tidak manusiawi hanya sebuah asumsi tanpa solusi namun juga terlalu dini.

Demikian ditegaskan mantan Ketua KPK Antasari Azhar soal pernyataan Komnas HAM terhadap peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu.

"Pernyataan Komnas HAM bahwa kehidupan di Lapas Kelas 1 Tangerang tidak manusiawi saya rasa kurang tepat dan terlalu dini. Apakah mereka pernah tinggal di Lapas Tangerang seperti saya, mereka kan tidak pernah  tinggal dan hidup di lapas seperti saya. Lalu kalau tidak manusiawi apa solusi mereka, toh tidak ada solusi juga kan? Sejak dulu dikatakan lapas tidak manusiawi, namun juga tidak pernah ada solusi," kata Antasari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/9).


Dia menuturkan, secara pribadi bahwa kondisi Lapas Kelas I Tangerang merupakan Lapas yang cukup manusiawi dibandingkan lapas-lapas lain karena ada pembagian blok-blok.

"Kalau tidak ada pembagian blok, pasti jika terjadi kebakaran korbannya lebih banyak. Kalo Komnas HAM berpatokan peristiwa kebakaran sebagai argumen Lapas Tangerang tidak manusiawi, ini jelas tanpa alasan. Sebab kebakaran adalah musibah dan dapat menimpa siapa saja. Kapal laut yang dikelilingi air saja bisa terbakar," tegas Antasari.

Antasari menilai bahwa persoalan minimnya jumlah sipir yang seharusnya disorot. "Saya sebelumnya pernah katakan jumlah rasio sipir yang tidak sebanding dengan jumlah napi, sehingga pengawasan juga tidak maksimal," katanya.

Dia menuturkan jumlah napi naik terus, namun apakah hal itu diimbangi dengan jumlah sipir. "Itu yang perlu diperbaiki," katanya.

Sebelumnya Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menilai bangunan lapas Kelas I Tangerang yang terbakar itu tidak manusiawi dan tidak layak dari segi keamanan sebab masih terdapat bangunan yang dari triplex yang mudah terbakar.

Dia meminta ke depan ada perombakan atau evaluasi dari segi bangunan agar layak sebagai tempat membina narapidana kembali ke masyarakat.

"Oleh karena itu bangunan harus didaur ulang. Agar semua petugasnya aman dan penghuninya juga aman," tutur Choirul.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya