Berita

Antasari Azhar/Net

Nusantara

Antasari Azhar Sayangkan Komentar Komnas HAM soal Kebakaran Lapas

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 13:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Komnas HAM yang menyatakan kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang tidak manusiawi hanya sebuah asumsi tanpa solusi namun juga terlalu dini.

Demikian ditegaskan mantan Ketua KPK Antasari Azhar soal pernyataan Komnas HAM terhadap peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu.

"Pernyataan Komnas HAM bahwa kehidupan di Lapas Kelas 1 Tangerang tidak manusiawi saya rasa kurang tepat dan terlalu dini. Apakah mereka pernah tinggal di Lapas Tangerang seperti saya, mereka kan tidak pernah  tinggal dan hidup di lapas seperti saya. Lalu kalau tidak manusiawi apa solusi mereka, toh tidak ada solusi juga kan? Sejak dulu dikatakan lapas tidak manusiawi, namun juga tidak pernah ada solusi," kata Antasari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/9).


Dia menuturkan, secara pribadi bahwa kondisi Lapas Kelas I Tangerang merupakan Lapas yang cukup manusiawi dibandingkan lapas-lapas lain karena ada pembagian blok-blok.

"Kalau tidak ada pembagian blok, pasti jika terjadi kebakaran korbannya lebih banyak. Kalo Komnas HAM berpatokan peristiwa kebakaran sebagai argumen Lapas Tangerang tidak manusiawi, ini jelas tanpa alasan. Sebab kebakaran adalah musibah dan dapat menimpa siapa saja. Kapal laut yang dikelilingi air saja bisa terbakar," tegas Antasari.

Antasari menilai bahwa persoalan minimnya jumlah sipir yang seharusnya disorot. "Saya sebelumnya pernah katakan jumlah rasio sipir yang tidak sebanding dengan jumlah napi, sehingga pengawasan juga tidak maksimal," katanya.

Dia menuturkan jumlah napi naik terus, namun apakah hal itu diimbangi dengan jumlah sipir. "Itu yang perlu diperbaiki," katanya.

Sebelumnya Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menilai bangunan lapas Kelas I Tangerang yang terbakar itu tidak manusiawi dan tidak layak dari segi keamanan sebab masih terdapat bangunan yang dari triplex yang mudah terbakar.

Dia meminta ke depan ada perombakan atau evaluasi dari segi bangunan agar layak sebagai tempat membina narapidana kembali ke masyarakat.

"Oleh karena itu bangunan harus didaur ulang. Agar semua petugasnya aman dan penghuninya juga aman," tutur Choirul.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya