Berita

Antasari Azhar/Net

Nusantara

Antasari Azhar Sayangkan Komentar Komnas HAM soal Kebakaran Lapas

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 13:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Komnas HAM yang menyatakan kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang tidak manusiawi hanya sebuah asumsi tanpa solusi namun juga terlalu dini.

Demikian ditegaskan mantan Ketua KPK Antasari Azhar soal pernyataan Komnas HAM terhadap peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu.

"Pernyataan Komnas HAM bahwa kehidupan di Lapas Kelas 1 Tangerang tidak manusiawi saya rasa kurang tepat dan terlalu dini. Apakah mereka pernah tinggal di Lapas Tangerang seperti saya, mereka kan tidak pernah  tinggal dan hidup di lapas seperti saya. Lalu kalau tidak manusiawi apa solusi mereka, toh tidak ada solusi juga kan? Sejak dulu dikatakan lapas tidak manusiawi, namun juga tidak pernah ada solusi," kata Antasari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/9).


Dia menuturkan, secara pribadi bahwa kondisi Lapas Kelas I Tangerang merupakan Lapas yang cukup manusiawi dibandingkan lapas-lapas lain karena ada pembagian blok-blok.

"Kalau tidak ada pembagian blok, pasti jika terjadi kebakaran korbannya lebih banyak. Kalo Komnas HAM berpatokan peristiwa kebakaran sebagai argumen Lapas Tangerang tidak manusiawi, ini jelas tanpa alasan. Sebab kebakaran adalah musibah dan dapat menimpa siapa saja. Kapal laut yang dikelilingi air saja bisa terbakar," tegas Antasari.

Antasari menilai bahwa persoalan minimnya jumlah sipir yang seharusnya disorot. "Saya sebelumnya pernah katakan jumlah rasio sipir yang tidak sebanding dengan jumlah napi, sehingga pengawasan juga tidak maksimal," katanya.

Dia menuturkan jumlah napi naik terus, namun apakah hal itu diimbangi dengan jumlah sipir. "Itu yang perlu diperbaiki," katanya.

Sebelumnya Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menilai bangunan lapas Kelas I Tangerang yang terbakar itu tidak manusiawi dan tidak layak dari segi keamanan sebab masih terdapat bangunan yang dari triplex yang mudah terbakar.

Dia meminta ke depan ada perombakan atau evaluasi dari segi bangunan agar layak sebagai tempat membina narapidana kembali ke masyarakat.

"Oleh karena itu bangunan harus didaur ulang. Agar semua petugasnya aman dan penghuninya juga aman," tutur Choirul.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya