Berita

Google/Net

Dunia

Komisi Anti-Monopoli Korsel Denda Google Rp 2,5 Triliun, Ada Apa?

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 12:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Google Alphabet Inc telah didenda sebesar 207 miliar won atau setara dengan Rp 2,5 triliun karena memblokir versi khusus dari sistem operasi (OS) Android.

Denda diumumkan oleh regulator anti-monopoli Korea Selatan, Korea Fair Trade Commission (KFTC) pada Selasa (14/9). KFTC menyebut Google telah menyalahgunakan dominasi di pasar untuk membatasi persaingan OS seluler.

Putusan itu muncul ketika Korea Selatan memberlakukan amandemen UU Bisnis Telekomunikasi yang juga dikenal sebagai "UU Anti-Google".


Dikutip dari Reuters, UU itu melarang operator toko aplikasi seperti Google untuk mewajibkan pengembang software menggunakan sistem pembayaran. Aturan itu disebut menghentikan pengembang untuk membebankan komisi atas pembelian dalam aplikasi.

KFTC mengatakan Google menghambat persaingan dengan membuat produsen perangkat mematuhi perjanjian anti-fragmentasi (AFA) saat menandatangani kontrak utama dengannya terkait lisensi toko aplikasi.

Di bawah AFA, produsen tidak dapat melengkapi handset mereka dengan versi Android yang dimodifikasi, yang dikenal sebagai "fork Android".

AFA, kata KFTC, telah membantu Google memperkuat dominasi pasarnya.

Seperti pada 2013, Samsung Electronics Co Ltd meluncurkan jam tangan pintar dengan OS yang disesuaikan, tetapi beralih ke OS yang berbeda setelah Google menganggap langkah tersebut sebagai pelanggaran AFA.

Sementara itu, dalam sebuah pernyataan, Google mengatakan pihaknya berniat untuk mengajukan banding. Google mengatakan putusan tersebut mengabaikan manfaat yang ditawarkan oleh kompatibilitas Android dengan program lain dan merusak keuntungan yang dinikmati oleh konsumen.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya