Berita

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry/Net

Politik

Herman Herry Desak Kapolri Buat Instruksi Agar Jajaran Tidak Represif pada Pengkritik Jokowi

SELASA, 14 SEPTEMBER 2021 | 12:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisian yang berada di lapangan diminta untuk memiliki kebijaksanaan dan menghindari tindakan represif dalam menjalankan tugas.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry bahkan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat instruksi demi memastikan hal tersebut benar-benar terwujud.

Dia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi merupakan amanah konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap HAM. Meski demikian, patut digarisbawahi juga bahwa kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi.


Penegasan tersebut disampaikan Herman Herry menyikapi penangkapan warga dan mahasiswa oleh aparat kepolisian saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Blitar dan Solo beberapa waktu lalu.

"Seperti contoh, pasal 19 ayat 2 UU 12/2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan 2 batasan, yaitu: untuk alasan keamanan nasional dan untuk menghormati harkat dan martabat orang lain," katanya kepada wartawan, Selasa siang (14/9).

Herman menuturkan, aparat kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana UU sedianya memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanah konstitusi.

“Saya sebagai Ketua Komisi III meminta Kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara jaminan atas kebebasan berekspresi dan jaminan atas keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain," tuturnya.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu berharap, aparat kepolisian ke depan menghindari tindakan represif dan berlebihan, namun harus lebih mengedepankan upaya persuasif dan humanis dalam menjalankan tugasnya.

"Dan juga saya harap kepada Kapolri, untuk meminimalisir tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan," demikian Herman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya