Berita

Kepala BNN NTB Brigjen Bagas Nugraha bersama aktivis kepemudaan Karman BM/Ist

Nusantara

Balai Rehabilitasi Diperlukan untuk Antisipasi Kerusakan Sosial Gara-gara Narkoba di NTB

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 22:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus peredaran narkotika pada tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020 ada mengalami penurunan namun bukan berarti tidak ada pelanggaran.

Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat Brigjen Bagas Nugraha dalam keterangan tertulis, Senin (13/9).

"Kepolisian dan BNNP NTB tetap melakukan penyelidikan dan penindakan guna menekan narkotika masuk ke wilayah NTB di samping memperkuat  program pencegahan," kata Brigjen Bagas Nugraha.


Dikatakannya, dengan melihat jumlah pelanggaran tindak pidana di lapas masih banyak dan masih adanya masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi perlu kiranya dapat direncanakan pembanguan Balai Rehabilitasi sehingga NTB mempunyai fasilitas rumah rehabilitasi.

Saat ini sebutnya, BNN memiliki balai loka rehabilitasi yang berada di Medan, Batam, Lampung, Kaltim, Sulsel serta balai besar di lido. Menggigat untuk wilayah timur yaitu Bali, NTB, NTT belum ada, dapat diusulkan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

"Kita sudah ada tanah hibah dari Pemprov yaitu aset tanah yang ada di Sepolong. Guna efektivitas dan efisiensi anggaran untuk warga masyarakat yang perlu rehabilitasi tidak harus keluar daerah karena di fasilitasi di NTB. Dan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk Provinsi Bali, NTB, NTT. Tentunya akan berpeluang adanga serapan tenaga kerja dan perubahan perputaran ekonomi untuk pengembagan daerah," tandas dia.

Dalam rangka pencegahan penyalahguaan narkotika di masa pandemi, baru-baru ini BNNP NTB melalui langkah-langkah inovatifnya juga meluncurkan Layanan Psikologi Gratis (LPG) yang dikenal sebagai LPG-Plus pada Jumat (3/9).

"LPG-Plus memang didesain salah satunya untuk menyikapi Pandemi Covid -19. Namun tujuan utamanya adalah meningkatkan layanan kepada masyarakat sesuai dengan pembangunan Zona Integritas yang telah dicanangkan BNN Provinsi NTB pada tahun 2020," kata dia.

Alur pelayanan LPG-Plus tidak berbelit-belit, masyarakat cukup menghubungi melalui chat yang tesedia dan menunggu antrian. Masing-masing diberikan waktu 30 menit untuk menggunakan layanan dan diberikan kesempatan untuk memberi penilaian terhadap layanan tersebut. Jam pelayanan LPG-Plus dimulai pukul 8 pagi hingga pukul 3 sore hari. Layanan hanya diberikan melalui chat saja, sementara itu untuk video call atau telepon berdasarkan tingkat urgensi yang ditentukan oleh petugas. Selain itu, masyarakat tidak perlu khawatir karena kerahasiaan data atau privasi dijamin oleh pihak BNNP NTB.

Sementara itu Tokoh Pemuda NTB Karman BM sangat mendukung segera dibangunnya Balai Rehabilitasi di Lombok guna melaksanakan rehabilitasi terhadap penyalahguna dan/atau pecandu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.

"Dan fasilitasi pengembangan metode rehabilitasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang rehabilitasi, serta pelayanan wajib lapor," sambungnya.

Dilanjutkan Karman, penyalahgunaan narkotika adalah masalah krusial bangsa. Persoalan yang muncul berdampak sangat masif bagi segala aspek kehidupan. Masalah kesehatan menjadi perhatian akan bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika, seperti juga dampak sosial yang tidak bisa disepelekan. Terlebih dengan adanya event event internasional di mandalika.

"Untuk menekan semakin maraknya penyalahgunaan narkotika, pemerintah telah menempuh berbagai cara hingga proses hukum. Salah satu cara yang digunakan pemerintah untuk menekan penyalahgunaan narkotika adalah dengan Rehabilitasi Sosial baik secara psikis dan medis," ungkapnya.

Pada prinsipnya ujar dia, keberadaan Balai Rehabilitasi Narkoba adalah kebutuhan. Sebab memenjara korban penyalahgunaan narkotika tidak akan bermanfaat, bahkan terkadang penjara menjadi sekolah yang membuat napi semakin  berpengaruh negatif. Maka diperlukan rehabilitasi mental dan medis bagi mereka. Penjara bukan tempat yang  baik bagi korban dan pecandu narkoba.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya