Berita

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan oposisi/Net

Dunia

Akhiri Kebuntuan Politik, PM Malaysia Siap Teken Perjanjian Kerjasama dengan Oposisi

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 14:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perpolitikan Malaysia agaknya akan mendapatkan angin segar. Pasalnya, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan oposisi negara yang dirancang untuk menopang dukungannya dan mengakhiri ketidakstabilan politik yang berlangsung selama beberapa bulan belakangan.

Perjanjian tersebut rencananya akan ditandatangani pada Senin (13/9) pukul 5 sore waktu setempat.

Kabar soal rencana penandatanganan perjanjian itu telah diumumkan sejak akhir pekan kemarin, baik oleh perwakilan pemerintah maupun pihak oposisi.


Sementara itu, legislator Malaysia juga mulai duduk di kursi parlemen hari ini untuk pertama kalinya sejak Ismail Sabri mengambil alih kekuasaan setelah pengunduran diri pendahulunya Muhyiddin Yassin bulan lalu. Sabri merupakan anggota senior Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO).

Sejak penunjukkannya, dia didesak oleh Raja Malaysia untuk memperkuat dukungannya. Salah satu cara yang dia tempuh adalah dengan membuat perjanjian tersebut.

Dikabarkan Al Jazeera, perjanjian itu sendiri dirancang untuk menciptakan stabilitas politik dalam rangka memerangi pandemi Covid-19 dan menghidupkan kembali ekonomi melalui kerja sama bipartisan.

Bukan hanya itu, sebelumnya pada Jumat (10/9), Ismail Sabri mengumumkan serangkaian reformasi politik termasuk membatasi masa jabatan perdana menteri menjadi 10 tahun dan implementasi pengurangan usia pemilih menjadi 18 tahun, yang disahkan di bawah pemerintahan sebelumnya.

Dia mengatakan pemerintahnya juga akan bekerja lebih erat dengan oposisi pada undang-undang untuk memastikan kesepakatan bipartisan, dan mengangkat posisi pemimpin oposisi ke peringkat dan remunerasi yang sama sebagai menteri kabinet.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya