Berita

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan oposisi/Net

Dunia

Akhiri Kebuntuan Politik, PM Malaysia Siap Teken Perjanjian Kerjasama dengan Oposisi

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 14:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perpolitikan Malaysia agaknya akan mendapatkan angin segar. Pasalnya, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan oposisi negara yang dirancang untuk menopang dukungannya dan mengakhiri ketidakstabilan politik yang berlangsung selama beberapa bulan belakangan.

Perjanjian tersebut rencananya akan ditandatangani pada Senin (13/9) pukul 5 sore waktu setempat.

Kabar soal rencana penandatanganan perjanjian itu telah diumumkan sejak akhir pekan kemarin, baik oleh perwakilan pemerintah maupun pihak oposisi.


Sementara itu, legislator Malaysia juga mulai duduk di kursi parlemen hari ini untuk pertama kalinya sejak Ismail Sabri mengambil alih kekuasaan setelah pengunduran diri pendahulunya Muhyiddin Yassin bulan lalu. Sabri merupakan anggota senior Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO).

Sejak penunjukkannya, dia didesak oleh Raja Malaysia untuk memperkuat dukungannya. Salah satu cara yang dia tempuh adalah dengan membuat perjanjian tersebut.

Dikabarkan Al Jazeera, perjanjian itu sendiri dirancang untuk menciptakan stabilitas politik dalam rangka memerangi pandemi Covid-19 dan menghidupkan kembali ekonomi melalui kerja sama bipartisan.

Bukan hanya itu, sebelumnya pada Jumat (10/9), Ismail Sabri mengumumkan serangkaian reformasi politik termasuk membatasi masa jabatan perdana menteri menjadi 10 tahun dan implementasi pengurangan usia pemilih menjadi 18 tahun, yang disahkan di bawah pemerintahan sebelumnya.

Dia mengatakan pemerintahnya juga akan bekerja lebih erat dengan oposisi pada undang-undang untuk memastikan kesepakatan bipartisan, dan mengangkat posisi pemimpin oposisi ke peringkat dan remunerasi yang sama sebagai menteri kabinet.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya