Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun dan pegiat HAM Haris Azhar/Net

Politik

Haris Azhar Menolak Minta Maaf pada Luhut Pandjaitan

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 09:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tudingan telah menebar fitnah yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditolak tegas oleh pegiat HAM, Haris Azhar. Dia juga menolak untuk melakukan diskusi jika diskusi tersebut dimaksudkan agar dirinya meminta maaf.

Penegasan ini disampaikan Haris Azhar saat menjelaskan perkembangan atas somasi dari Luhut kepada dirinya dalam siaran langsung di YouTube Refly Harun, yang dipandu  pakar hukum tata negara, Refly Harun dan diunggah pada Minggu sore (12/9).

Dalam pengakuannya, Haris telah mendapatkan somasi yang kedua dari Luhut. Dari kedua somasi itu, Haris juga mengaku telah memberikan jawaban.

Dalam somasi itu, Luhut meminta Haris untuk meminta maaf dengan membuat video dan diunggah di channel YouTube pribadi Haris.

Pihak Luhut juga meminta penjelasan soal latar belakang Haris terkait video yang ada di akun YouTube Haris.

"Latar belakang saya memuat percakapan yang kemudian dijadikan objek ke masalah itu sudah dijelaskan oleh tim kuasa hukum tentunya setelah dialog lama dengan saya. Dan itu kita tuangkan ke dalam surat dan juga sudah kita kirimkan, tetapi juga masih disomasi lagi yang kedua kali," ujar Haris Azhar.

Untuk somasi yang kedua, pihaknya juga telah menawarkan untuk diadakan pertemuan langsung untuk menjelaskan latar belakang yang dipersoalkan Luhut.

Hingga saat ini, pihak Luhut belum seperti Moeldoko yang telah melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Polisi setalah disomasi juga.

"Sejauh ini saya menganggap saya tidak ada masalah dengan video itu. Saya nggak melakukan PMH (perbuatan melawan hukum) dan oleh karenanya saya belum terpikirkan untuk minta maaf," tegas Haris.

Haris menjelaskan bahwa, dalam video yang dipersoalkan Luhut itu, dirinya mempunyai satu rujukan laporan dari sembilan organisasi, termasuk laporan LBHI, Kontras dan lainnya. Bahkan, laporan tersebut juga belum dibantah oleh pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut.

"Jadi sudah pernah dipublikasi, jadi bukan pertama kali dipublikasi di tempat saya," kata Haris.

Haris bersama lima orang tim kuasa hukumnya mengaku telah proaktif mengajak untuk dilakukannya pertemuan. Akan tetapi, Haris enggan meminta maaf jika pertemuan terjadi.

"Banyak orang belakangan datang ke saya, salah satu versinya datang ke saya, 'udah lah tolong didiskusikan'. Saya mau didiskusikan, cuma saya gak mau diskusinya mengarah pada saya harus minta maaf, saya maunya diskusinya mencari yang terbaik," jelas Haris.

Karena, Haris berharap untuk saling memperkaya informasi. Dirinya juga keberatan jika dibilang melakukan fitnah.

"Saya sudah lama kerja advokasi, kerja hukum. Jadi menurut saya, saya punya standar juga. Dibantah itu wajar, saya nggak bohong, saya punya rujukan, saya punya history-nya. Saya kan membuka ruang dialog di video itu, bukan saya yang riset," pungkas Haris.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya