Berita

Dosen hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Adam Muhshi/Net

Politik

Presiden Jokowi Jangan Lupa Lihat Catatan Bersih Korupsi dan Pelanggaran HAM Calon Panglima TNI

SENIN, 13 SEPTEMBER 2021 | 09:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo harus melihat rekam jejak dan prestasi para calon panglima TNI. Bahkan, termasuk catatan bersih dari korupsi dan pelanggaran HAM.

Begitu kata dosen hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Adam Muhshi menanggapi isu pergantian panglima TNI yang akan terjadi pada tahun ini.

Menurutnya, merujuk ketentuan Pasal 13 Ayat 4 UU 34/2004, panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.


"Kata dapat dalam ketentuan tersebut bermakna bahwa panglima dapat dijabat secara bergantian dari tiga angkatan atau dapat juga tidak bergantian," ujar Adam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (13/9).

Artinya, hal tersebut terserah kepada Presiden sebagai pemilik kewenangan. Dan kewenangan Presiden tersebut pun harus mendapatkan persetujuan dari DPR sebagaimana telah diamanatkan oleh UU 34/2004.

"Akan tetapi Presiden secara sistematis perlu juga memerhatikan kesederajatan kedudukan angkatan darat, laut, dan udara sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU 34/2004," kata Adam.

Karena menurut Adam, apabila Panglima TNI tidak bergantian, mungkin saja akan menimbulkan kesan adanya ketidaksederajatan. Kesan tersebut pun kata Adam, harus dihindarkan karena bukan tidak mungkin akan berdampak pada solidaritas dan rasa kesetaraan di dalam tubuh TNI.

"Selain itu, tentu saja prestasi dan rekam jejak panglima TNI harus pula diperhatikan. Pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuiti serta pengalaman memimpin di TNI tentu perlu dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Lebih dari itu, hal yang sangat substantif menurut saya adalah catatan bersih dari isu korupsi dan pelanggaran HAM," pungkas Adam.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya