Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Iwan Sumule: Penyebar Hoax 2 T Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Kalau 11 Ribu T?

MINGGU, 12 SEPTEMBER 2021 | 13:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemeriksaan intensif dilakukan Polda Sumatera Selatan kepada anak bungsu Akidi Tio, Heryanti, yang sempat membuat heboh publik dengan sesumbar sumbangan Rp 2 triliun.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan mengatakan bahwa langkah itu dilakukan karena polisi ingin menjalani pemeriksaan lebih intensif.

Bagi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, masalah kabar bohong alias hoax semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Apalagi memberi angin surga kepada masyarakat yang tengah menderita akibat corona.


Namun demikian, dia meminta aparat untuk adil. Jangan hanya rakyat kecil yang dikenakan sanksi berat atas kasus hoax semacam ini.

Iwan Sumule mengingatkan bahwa pejabat publik juga ada yang pernah sesumbar di kantongnya ada data mengenai aset senilai Rp 11 ribu triliun para WNI yang terparkir di luar negeri.

“Hoax Rp 2 triliun saja dipidana dan dibawa ke rumah sakit jiwa. Kapolda pun diganti. Bagaimana dengan pembuat dan penyebar hoax Rp 11 ribu triliun?” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (12/9).

Di satu sisi, Iwan Sumule mencermati bahwa tindakan aparat kepada pembuat dan penyebar hoax Rp 2 triliun semakin lucu. Pasalnya, ujung dari kasus ini lagi-lagi mengarah pada anggapan bahwa pihak penyebar hoax mengalami gangguan jiwa.

Dia pun bertanya-tanya apakah akhir dari “Rp 11 ribu triliun” juga akan berakhir serupa.

“Gangguan jiwa memang salah satu cara penyelamatan terhadap pelaku pidana. Apa karena itu?” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya