Berita

Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman/Net

Politik

Jubir Presiden: Amandemen UUD 45 Domain MPR, Bukan Eksekutif

SABTU, 11 SEPTEMBER 2021 | 11:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap politik Presiden Joko Widodo terkait wacana amandemen UUD 1945 dan penambahan masa jabatan presiden sudah tegas menolak. Terlebih, amandemen UUD 1945 bukan kewenangan eksekutif melainkan MPR RI.

Demikian disampaikan Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?" pada Sabtu siang (11/9).

"Sudah jelas (amandemen) ini memang domainnya MPR. Nah, pemerintah tidak ada urusannya, pemerintah atau eksekutif itu tidak ada punya wewenang, bukan domainnya kami," kata Fadjroel.


Fadjroel kembali menegaskan, pemerintah selaku eksekutif tidak tahu-menahu terkait amandemen berikut isinya, entah itu akan membahas Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) ataupun di dalamnya ada macam-macam tambahan.

Namun begitu, Fadjroel menyatakan, lantaran isunya agak meluas hingga ada pembicaraan perpanjangan masa jabatan tiga periode, maka pemerintah terpaksa turun tangan untuk menjelaskan itu semua.

"Ini tidak untuk mencampuri agendanya MPR ya. Kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Jokowi bahwa beliau setia pada UUD 45, khususnya Pasal 7 yang mengatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," tuturnya.

Presiden Jokowi juga diklaim akan mematuhi amanat UUD 1946 terkhusus Pasal 7 yang mengatur pembatasan masa jabatan presiden cukup dua periode. Sebab, Kepala Negara juga tidak mau mengingkari agenda reformasi 1998.

"Jadi, menurut saya clear banget ini," pungkasnya.

Selain Jubir Presiden, hadir narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar; anggota MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid; dan anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya