Berita

Kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang pasca kebakaran/Net

Nusantara

Tim Gabungan Kemenkumham Serahterimakan 2 Jenazah Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang kepada Keluarga

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 21:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah berhasil teridentifikasi, dua jenazah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) korban musibah kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang diserahterimakan kepada keluarga masing-masing.

Serah terima berlangsung di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dari pihak kepolisian kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan diteruskan kepada keluarga, Jumat (10/9).

Jenazah WBP a.n. Rudhi teridentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Kamis (9/9). Tim DVI berhasil mencocokkan 12 titik dari sidik jari jempol kanan korban yang identik dengan sidik jari anak, istri, dan orang tua korban. Setelah diterima, pihak keluarga melaksanakan pemakaman di TPU Sela Pajang pada Jumat siang dengan pendampingan tim Ditjenpas.


Sementara itu, jenazah WBP a.n. Dian berhasil diidentifikasi tim DVI dan langsung diserahkan kepada keluarga di hari Jumat. Menurut keterangan Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS), Brigjen Hudi Suryanto, timnya menemukan 12 titik kecocokan berdasarkan sidik jari jempol kanan Dian, data ante mortem, dan data dari Lapas.

“Pagi ini kami serahkan jenazah di RS Polri dari Ditjenpas kepada keluarga. Kepada keluarga kami juga berikan uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman,” tutur Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Abdul Aris, saat melakukan serah terima jenazah kepada keluarga.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui tim yang dibentuk oleh Ditjenpas terus mendampingi keluarga korban hingga proses pemakaman. Dalam hal ini, Ditjenpas memberikan santunan kepada masing-masing keluarga korban sebesar Rp30 juta dan menanggung biaya pemakaman sebesar Rp6,5 juta.

Tim Ditjenpas juga secara kontinu melakukan pendampingan terhadap WBP yang dirawat di rumah sakit maupun WBP selamat yang saat ini dalam situasi kondusif di dalam Lapas, serta para keluarga korban.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya