Berita

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)/Net

Politik

Mantan Napi Pedofil Boleh Tampil di Televisi, Pengamat: Bubarkan Saja KPI

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap standar ganda yang ditunjukkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait polemik glorifikasi pembebasan Pedangdut Saipul Jamil (SJ) di televisi dinilai tidak tegas.

Pasalnya, KPI Pusat telah mengirim surat edaran kepada lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada Saipul Jamil untuk tampil di televisi. Namun, jika Saiful Jamil tampil di televisi untuk memberikan edukasi terkait dengan pidana pencabulan anak, maka diperbolehkan.

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai Komisioner KPI tidak paham bagaimana mengawasi media penyiaran agar berjalan sesuai fungsinya, bukan hanya mengurusi personal orang per orang.


Selain napi predator anak seperti SJ, napi koruptor yang kembali mendapatkan jabatan publik pun masih sering nongol di televisi dan KPI cenderung acuh.

Atas dasar itu, kata Dedi, KPI lebih baik dibubarkan saja karena dianggap tidak ada fungsinya sama sekali dalam mengawasi penyiaran di Indonesia.

"Untuk itu akan sangat baik, jika KPI ditiadakan saja, daripada harus membebani anggaran negara, sementara tidak berfungsi samasekali," tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (10/9).

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat edaran kepada lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada Saipul Jamil untuk tampil di televisi.

Kecuali, ditegaskan Agung, jika bekas suami pedangdut Dewi Persik itu mau tampil sebagai seorang yang memberikan edukasi terkait dengan pidana pencabulan anak yang membuatnya dipenjarakan.

"Misalnya dia hadir sebagai (narasumber tentang) bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar Agung dalam program YouTube podcast Deddy Corbuzier yang disiarkan pada Kamis (9/9).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya