Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Net

Politik

MK dan MA Sudah Nyatakan TWK KPK Konstitusional, Nurul Ghufron Minta Polemik Diakhiri

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 09:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) telah tegas menyatakan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) sudah sesuai dengan konstitusional.

Atas putusan MK dan MA tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan apresiasi.

"KPK mengapresiasi putusan dari MK dan MA untuk menegakkan supremasi hukum," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (10/9).


Putusan kedua institusi yudikatif tersebut, kata Ghufron, menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada lembaga-lembaga lain yang membersamai dan menandingi kewenangan MK dan MA sebagai lembaga negara yang berwenang untuk menguji dan menilai keabsahan peraturan perundang-undangan.

"Telah memutuskan bahwa Perkom 01 /2021 tentang tatacara peralihan pegawai KPK menjadi ASN adalah konstitusional dan sah, hal ini menepis tuduhan bahwa perkom 1/2021 yang di dalamnya mengatur TWK pembentukannya dilakukan secara maladministrasi termasuk tuduhan bahwa melanggar HAM sebagai hak konstitusional pegawai KPK," jelas Ghufron.

Akan tetapi, KPK menghargai segenap pihak dan pegawai KPK yang telah menyalurkan hak konstitusionalnya untuk memohon pengujian tafsir terhadap UU 19/2019 dan Perkom 1/2021.

"Karena lawan dalam upaya hukum adalah sahabat dalam mencari kebenaran dan keadilan," kata Ghufron.

Dengan putusan MK dan MA yang bersifat final dan binding tersebut, Ghufron berharap sebagai akhir dari perdebatan TWK KPK dan mengajak semua pihak secara dewasa menerima putusan tersebut.

Selanjutnya berdasarkan putusan MK dan MA tersebut KPK akan melanjutkan proses peralihan pegawai KPK ini berdasarkan Perkom 1/2021 dan peraturan perundang-undangan lainnya baik di internal KPK maupun tentang manajemen ASN.

“Masyarakat kami harapkan untuk terus berpartisipasi mengawal dan bersama-sama memberantas korupsi karena pemberantasan korupsi untuk kemajuan bangsa dan negara adalah tanggungjawab bersama," pungkas Ghufron.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya