Berita

Mohamed Kazali Salleh ketika ditahan polisi Malaysia pada Desember 2018/Net

Dunia

Terbukti Danai ISIS, Pengusaha Singapura Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 09:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Singapura telah memutuskan menjatuhkan hukuman 3 tahun 10 bulan kurungan penjara kepada seorang pengusaha karena mendanai aksi terorisme yang dilakukan ISIS.

Ia adalah Mohamed Kazali Salleh, serang pengusaha berbasis di Malaysia yang ditangkap oleh petugas Cabang Khusus Malaysia pada Desember 2018. Kazali dideportasi ke Singapura dan diserahkan ke Departemen Keamanan Dalam Negeri pada 7 Januari 2019 untuk penyelidikan.

Dari laporan The Straits Times pada Kamis (9/9), Kazali mengakui dua dakwaan atas pelanggaran UU terorisme.


Berdasarkan hasil investigasi, Kazali bertemu dengan seorang warga negara Malaysia bernama Wan Mohd Aquil Wan Zainal Abidin alias Akel Zainal pada 2009. Keduanya kemudian berteman. Akel mengungkapkan kepada Kazali bahwa dirinya mendukung ideologi ekstremis, dan berniat pergi ke Suriah untuk menjadi militan ISIS.

Kazali kemudian memberikan sekitar 1.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp 10 juta kepada Akel dalam tiga kali kesempatan.

Pada 2013, pengusaha itu mentransfer 240 dolar AS untuk membantu Akel membeli tiket pesawat ke Turki dalam perjalanannya ke Suriah. Kemudian pada 2014, ia juga mengirimi Akel tambahan 351,75 dolar AS atas permintaannya.

Akel diyakini sebagai anggota ISIS paling senior di Suriah. Ia disebut menjadi dalang di balik dua serangan teroris yang gagal di Malaysia pada 2019.

Akel sendiri dibunuh oleh pasukan Rusia di Suriah pada Maret 2019.

Menurut aturan di Singapura, siapa pun yang terbukti bersalah menyediakan properti dan layanan untuk tujuan terorisme dapat dipenjara hingga 10 tahun, didenda hingga 500 ribu dolar Singapura, atau keduanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya