Berita

Ilustrasi ekonomi/Net

Publika

Pemulihan Perekonomian

JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 07:24 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

KENDALA terhadap membangkitkan optimisme percepatan pemulihan perekonomian nasional secara lebih luas, pertama, dipengaruhi oleh keyakinan bahwa pandemi Covid-19 dapat diminimalkan tanpa munculnya varian baru, yang lebih ganas dan mematikan dibandingkan varian delta.

Kedua, sistem perekonomian terbuka secara fisik dari mobilitas manusia dapat diyakini terjamin keamanannya dari potensi meluasnya kembali serangan Covid-19.

Hal itu karena mobilitas modal, investasi, dan keuangan masih sangat ditentukan oleh kehadiran fisik dari mobilitas manusia sebagai mahluk sosial, sekalipun ekonomi digital telah menunjukkan manfaat. Tanpa kehadiran fisik manusia, ekonomi digital tidak dapat berperan mengurangi secara signikan terhadap kehadiran fisik manusia sebagaimana keberadaan perdagangan jasa masih memerlukan perdagangan barang.


Atas kendala pertama di atas, kebijakan pemerintah yang memberlakukan PPKM berdasarkan level, yang pada prakteknya bersifat lebih permisif dibandingkan yang dikesankan atas pemberlakuan level-level pada PPKM per wilayah pemerintahan daerah. Akan tetapi pengkonstruksikan kebijakan yang seperti itu tidak dapat ditutup-tutupi secara sempurna dengan menggunakan penataan peranan pers dan pengendalian media sosial.

Selanjutnya upaya pemerintah menertibkan para vocal point, yang rajin mengkritisi kinerja pemerintah, justru dapat ditafsirkan secara berlebihan bahwa pemerintah kembali menyukai penggunaan pendekatan keamanan dalam membangun stabilitas di bidang sosial dan politik. Akan tetapi pengendalian stabilitas politik sebagai pengkondisian persyaratan percepatan pemulihan perekonomian, ternyata tidak memperlihatkan perbaikan pemulihan perekonomian secara lebih cepat, selain terbatas pada angka-angka di atas kertas.

Pemberlakuan kondisi seperti itu, justru menimbulkan kesan bahwa pemerintahan diposisikan berada melebihi pengendalian stabilitas sosial, politik dan keamanan pada periode sebelum pemerintahan Orde Reformasi. Kesan seperti ini kurang memperhatikan pengarusutamaan, yang pernah sangat mengabaikan pandangan hidup berbeda dari kelompok minoritas yang vocal, justru ketika itu membuat jargon tinggal landas pada tahapan pembangunan ekonomi Rostow dikhawatirkan akan terulang kembali menjadi tertinggal di landasan.

Pada kendala nomor kedua di atas, yang dapat dikerjakan oleh pemerintah untuk melakukan percepatan pemulihan perekonomian dengan maksud menyebarluaskan optimisme, adalah dengan cara melakukan percepatan pembangunan laboratorium-laboratorium kesehatan di berbagai penjuru wilayah Indonesia.

Selain untuk menurunkan biaya pelacakan terduga orang yang terkonfirmasi Covid-19, maka masalah semacam terbentuknya hambatan non tarif atas kegiatan pemberlakuan prosedur keamanan kesehatan masyarakat, ini akan membuka pintu mobilitas manusia secara lebih nyaman dan relatif aman.

Bagaimana pun mobilitas manusia, yang terasa aman dalam hidup melakukan interaksi pada semua kegiatan perekonomian adalah kunci dari usaha meningkatkan mobilitas modal, investasi, dan keuagan kembali sebagai syarat dasar untuk melakukan percepatan pemulihan perekonomian nasional.

Penting sekali pemerintah untuk kembali focus mengutamakan penggunaan pendekatan kesehatan masyarakat.

Sugiyono Madelan Ibrahim

Peneiti Indef dan pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya