Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tertukar Saat Dilahirkan, Wanita Ini Minta Kompensasi Rp 50 Miliar ke Kemenkes

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang wanita muda asal Spanyol telah menggugat Kementerian Kesehatan setelah mengetahui ia tertukar dengan gadis lain saat lahir.

Penggugat yang tidak disebutkan namanya itu mengaku telah mengetahui dirinya tertukar pada 2017, ketika orangtua yang membesarkannya melakukan gugatan atas pengasuhan anak.

Ketika itu, pengadilan memerintahkan tes DNA. Hasilnya sang ayah bukanlah ayah biologis wanita itu. Tes DNA tambahan juga menunjukkan ia tidak memiliki hubungan genetik dengan ibunya.


Penyelidikan menemukan, wanita itu tertukar saat lahir di rumah sakit. Ia tertukar saat lahir prematur dan ditempatkan di inkubator sebelum diberikan kepada orangtua yang salah.

Sejauh ini, wanita lain yang tertukar dengannya belum mengajukan keluhan. Namun penggugat mengajukan kompensasi sebesar 3,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 50 miliar kepada Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan untuk Provinsi La Rioja, Sara Alba mengatakan hal itu merupakan kesalahan manusia. Namun pihak berwenang tidak dapat menemukan orang yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.

"Sistem saat itu berbeda dan tidak terkomputerisasi seperti sekarang", kata Alba.

Alba mengatakan pihak berwenang akan menghormati hasil uji coba dan telah menawarkan keluarga yang terkena dampak dukungan yang mungkin mereka butuhkan.

Dia meyakinkan bahwa kesalahan seperti itu tidak akan terjadi lagi. Media lokal kemudian melaporkan bahwa penggugat telah ditawari kompensasi sebesar 254 ribu dolar AS.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya