Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tertukar Saat Dilahirkan, Wanita Ini Minta Kompensasi Rp 50 Miliar ke Kemenkes

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang wanita muda asal Spanyol telah menggugat Kementerian Kesehatan setelah mengetahui ia tertukar dengan gadis lain saat lahir.

Penggugat yang tidak disebutkan namanya itu mengaku telah mengetahui dirinya tertukar pada 2017, ketika orangtua yang membesarkannya melakukan gugatan atas pengasuhan anak.

Ketika itu, pengadilan memerintahkan tes DNA. Hasilnya sang ayah bukanlah ayah biologis wanita itu. Tes DNA tambahan juga menunjukkan ia tidak memiliki hubungan genetik dengan ibunya.


Penyelidikan menemukan, wanita itu tertukar saat lahir di rumah sakit. Ia tertukar saat lahir prematur dan ditempatkan di inkubator sebelum diberikan kepada orangtua yang salah.

Sejauh ini, wanita lain yang tertukar dengannya belum mengajukan keluhan. Namun penggugat mengajukan kompensasi sebesar 3,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 50 miliar kepada Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan untuk Provinsi La Rioja, Sara Alba mengatakan hal itu merupakan kesalahan manusia. Namun pihak berwenang tidak dapat menemukan orang yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.

"Sistem saat itu berbeda dan tidak terkomputerisasi seperti sekarang", kata Alba.

Alba mengatakan pihak berwenang akan menghormati hasil uji coba dan telah menawarkan keluarga yang terkena dampak dukungan yang mungkin mereka butuhkan.

Dia meyakinkan bahwa kesalahan seperti itu tidak akan terjadi lagi. Media lokal kemudian melaporkan bahwa penggugat telah ditawari kompensasi sebesar 254 ribu dolar AS.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya