Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tertukar Saat Dilahirkan, Wanita Ini Minta Kompensasi Rp 50 Miliar ke Kemenkes

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang wanita muda asal Spanyol telah menggugat Kementerian Kesehatan setelah mengetahui ia tertukar dengan gadis lain saat lahir.

Penggugat yang tidak disebutkan namanya itu mengaku telah mengetahui dirinya tertukar pada 2017, ketika orangtua yang membesarkannya melakukan gugatan atas pengasuhan anak.

Ketika itu, pengadilan memerintahkan tes DNA. Hasilnya sang ayah bukanlah ayah biologis wanita itu. Tes DNA tambahan juga menunjukkan ia tidak memiliki hubungan genetik dengan ibunya.


Penyelidikan menemukan, wanita itu tertukar saat lahir di rumah sakit. Ia tertukar saat lahir prematur dan ditempatkan di inkubator sebelum diberikan kepada orangtua yang salah.

Sejauh ini, wanita lain yang tertukar dengannya belum mengajukan keluhan. Namun penggugat mengajukan kompensasi sebesar 3,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 50 miliar kepada Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan untuk Provinsi La Rioja, Sara Alba mengatakan hal itu merupakan kesalahan manusia. Namun pihak berwenang tidak dapat menemukan orang yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.

"Sistem saat itu berbeda dan tidak terkomputerisasi seperti sekarang", kata Alba.

Alba mengatakan pihak berwenang akan menghormati hasil uji coba dan telah menawarkan keluarga yang terkena dampak dukungan yang mungkin mereka butuhkan.

Dia meyakinkan bahwa kesalahan seperti itu tidak akan terjadi lagi. Media lokal kemudian melaporkan bahwa penggugat telah ditawari kompensasi sebesar 254 ribu dolar AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya