Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tertukar Saat Dilahirkan, Wanita Ini Minta Kompensasi Rp 50 Miliar ke Kemenkes

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang wanita muda asal Spanyol telah menggugat Kementerian Kesehatan setelah mengetahui ia tertukar dengan gadis lain saat lahir.

Penggugat yang tidak disebutkan namanya itu mengaku telah mengetahui dirinya tertukar pada 2017, ketika orangtua yang membesarkannya melakukan gugatan atas pengasuhan anak.

Ketika itu, pengadilan memerintahkan tes DNA. Hasilnya sang ayah bukanlah ayah biologis wanita itu. Tes DNA tambahan juga menunjukkan ia tidak memiliki hubungan genetik dengan ibunya.


Penyelidikan menemukan, wanita itu tertukar saat lahir di rumah sakit. Ia tertukar saat lahir prematur dan ditempatkan di inkubator sebelum diberikan kepada orangtua yang salah.

Sejauh ini, wanita lain yang tertukar dengannya belum mengajukan keluhan. Namun penggugat mengajukan kompensasi sebesar 3,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 50 miliar kepada Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan untuk Provinsi La Rioja, Sara Alba mengatakan hal itu merupakan kesalahan manusia. Namun pihak berwenang tidak dapat menemukan orang yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.

"Sistem saat itu berbeda dan tidak terkomputerisasi seperti sekarang", kata Alba.

Alba mengatakan pihak berwenang akan menghormati hasil uji coba dan telah menawarkan keluarga yang terkena dampak dukungan yang mungkin mereka butuhkan.

Dia meyakinkan bahwa kesalahan seperti itu tidak akan terjadi lagi. Media lokal kemudian melaporkan bahwa penggugat telah ditawari kompensasi sebesar 254 ribu dolar AS.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya