Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tertukar Saat Dilahirkan, Wanita Ini Minta Kompensasi Rp 50 Miliar ke Kemenkes

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 15:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang wanita muda asal Spanyol telah menggugat Kementerian Kesehatan setelah mengetahui ia tertukar dengan gadis lain saat lahir.

Penggugat yang tidak disebutkan namanya itu mengaku telah mengetahui dirinya tertukar pada 2017, ketika orangtua yang membesarkannya melakukan gugatan atas pengasuhan anak.

Ketika itu, pengadilan memerintahkan tes DNA. Hasilnya sang ayah bukanlah ayah biologis wanita itu. Tes DNA tambahan juga menunjukkan ia tidak memiliki hubungan genetik dengan ibunya.


Penyelidikan menemukan, wanita itu tertukar saat lahir di rumah sakit. Ia tertukar saat lahir prematur dan ditempatkan di inkubator sebelum diberikan kepada orangtua yang salah.

Sejauh ini, wanita lain yang tertukar dengannya belum mengajukan keluhan. Namun penggugat mengajukan kompensasi sebesar 3,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 50 miliar kepada Kementerian Kesehatan.

Menteri Kesehatan untuk Provinsi La Rioja, Sara Alba mengatakan hal itu merupakan kesalahan manusia. Namun pihak berwenang tidak dapat menemukan orang yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.

"Sistem saat itu berbeda dan tidak terkomputerisasi seperti sekarang", kata Alba.

Alba mengatakan pihak berwenang akan menghormati hasil uji coba dan telah menawarkan keluarga yang terkena dampak dukungan yang mungkin mereka butuhkan.

Dia meyakinkan bahwa kesalahan seperti itu tidak akan terjadi lagi. Media lokal kemudian melaporkan bahwa penggugat telah ditawari kompensasi sebesar 254 ribu dolar AS.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya