Berita

Anggota Aliansi Hong Kong ketika menyatakan tidak akan memberikan informasi apa pun kepada kepolisian pada 5 September/AFP

Dunia

Empat Anggota Penyelenggara Peringatan Tiananmen 1989 Ditangkap Polisi Hong Kong

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Empat orang anggota kelompok aktivis pro-demokrasi Hong Kong ditangkap setelah mengorganisir peringatan tahunan tragedi berdarah di Lapangan Tiananmen 1989 pada 4 Juni lalu.

Kepolisian Hong Kong mengatakan telah menangkap empat anggota Aliansi Hong Kong untuk Mendukung Gerakan Demokratik Patriotik di China pada Rabu (8/9).

Menurut Reuters, polisi telah mengirim surat ke aliansi pada Agustus untuk meminta informasi seputar keanggotaan, keuangan, dan kegiatan dengan tenggat waktu 7 September.


Dalam suratnya, polisi menyebut aliansi tersebut sebagai "agen pasukan asing".

"Kegagalan memberikan informasi dalam batas waktu dapat mengakibatkan denda 100 ribu dolar HK dan enam bulan penjara," kata polisi dalam surat itu.

Kemudian Departemen Keamanan Nasional mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga laki-laki dan satu perempuan, berusia 36 hingga 57 tahun. Tidak disebutkan identitas mereka.

Mereka ditangkap karena melanggar persyaratan hukum keamanan nasional.

Namun aktivis dan pengacara Chow Hang Tung dari aliansi diketahui menjadi salah satu orang yang ditangkap.

“Saya ingin memberi tahu warga Hong Kong bahwa kita perlu terus melawan, jangan menyerah pada kekuatan yang tidak masuk akal dengan cepat dan mudah,” kata Chow kepada media pada Selasa (7/9), ketika dia pergi ke markas polisi untuk memberi tahu petugas bahwa dia tidak akan memberikan informasi yang mereka minta.

Penangkapan Chow terjadi beberapa jam sebelum dia dijadwalkan mewakili politisi oposisi yang ditahan Gwyneth Ho, yang dituduh berkomplot untuk melakukan subversi di bawah UU keamanan nasional yang diberlakukan Beijing, pada sidang jaminan.

Departemen Keamanan Nasional mengatakan penyelidikan sedang berlangsung dan tidak mengesampingkan penangkapan lebih lanjut.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya