Berita

Anggota Aliansi Hong Kong ketika menyatakan tidak akan memberikan informasi apa pun kepada kepolisian pada 5 September/AFP

Dunia

Empat Anggota Penyelenggara Peringatan Tiananmen 1989 Ditangkap Polisi Hong Kong

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Empat orang anggota kelompok aktivis pro-demokrasi Hong Kong ditangkap setelah mengorganisir peringatan tahunan tragedi berdarah di Lapangan Tiananmen 1989 pada 4 Juni lalu.

Kepolisian Hong Kong mengatakan telah menangkap empat anggota Aliansi Hong Kong untuk Mendukung Gerakan Demokratik Patriotik di China pada Rabu (8/9).

Menurut Reuters, polisi telah mengirim surat ke aliansi pada Agustus untuk meminta informasi seputar keanggotaan, keuangan, dan kegiatan dengan tenggat waktu 7 September.


Dalam suratnya, polisi menyebut aliansi tersebut sebagai "agen pasukan asing".

"Kegagalan memberikan informasi dalam batas waktu dapat mengakibatkan denda 100 ribu dolar HK dan enam bulan penjara," kata polisi dalam surat itu.

Kemudian Departemen Keamanan Nasional mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga laki-laki dan satu perempuan, berusia 36 hingga 57 tahun. Tidak disebutkan identitas mereka.

Mereka ditangkap karena melanggar persyaratan hukum keamanan nasional.

Namun aktivis dan pengacara Chow Hang Tung dari aliansi diketahui menjadi salah satu orang yang ditangkap.

“Saya ingin memberi tahu warga Hong Kong bahwa kita perlu terus melawan, jangan menyerah pada kekuatan yang tidak masuk akal dengan cepat dan mudah,” kata Chow kepada media pada Selasa (7/9), ketika dia pergi ke markas polisi untuk memberi tahu petugas bahwa dia tidak akan memberikan informasi yang mereka minta.

Penangkapan Chow terjadi beberapa jam sebelum dia dijadwalkan mewakili politisi oposisi yang ditahan Gwyneth Ho, yang dituduh berkomplot untuk melakukan subversi di bawah UU keamanan nasional yang diberlakukan Beijing, pada sidang jaminan.

Departemen Keamanan Nasional mengatakan penyelidikan sedang berlangsung dan tidak mengesampingkan penangkapan lebih lanjut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya