Berita

Anggota Aliansi Hong Kong ketika menyatakan tidak akan memberikan informasi apa pun kepada kepolisian pada 5 September/AFP

Dunia

Empat Anggota Penyelenggara Peringatan Tiananmen 1989 Ditangkap Polisi Hong Kong

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Empat orang anggota kelompok aktivis pro-demokrasi Hong Kong ditangkap setelah mengorganisir peringatan tahunan tragedi berdarah di Lapangan Tiananmen 1989 pada 4 Juni lalu.

Kepolisian Hong Kong mengatakan telah menangkap empat anggota Aliansi Hong Kong untuk Mendukung Gerakan Demokratik Patriotik di China pada Rabu (8/9).

Menurut Reuters, polisi telah mengirim surat ke aliansi pada Agustus untuk meminta informasi seputar keanggotaan, keuangan, dan kegiatan dengan tenggat waktu 7 September.


Dalam suratnya, polisi menyebut aliansi tersebut sebagai "agen pasukan asing".

"Kegagalan memberikan informasi dalam batas waktu dapat mengakibatkan denda 100 ribu dolar HK dan enam bulan penjara," kata polisi dalam surat itu.

Kemudian Departemen Keamanan Nasional mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga laki-laki dan satu perempuan, berusia 36 hingga 57 tahun. Tidak disebutkan identitas mereka.

Mereka ditangkap karena melanggar persyaratan hukum keamanan nasional.

Namun aktivis dan pengacara Chow Hang Tung dari aliansi diketahui menjadi salah satu orang yang ditangkap.

“Saya ingin memberi tahu warga Hong Kong bahwa kita perlu terus melawan, jangan menyerah pada kekuatan yang tidak masuk akal dengan cepat dan mudah,” kata Chow kepada media pada Selasa (7/9), ketika dia pergi ke markas polisi untuk memberi tahu petugas bahwa dia tidak akan memberikan informasi yang mereka minta.

Penangkapan Chow terjadi beberapa jam sebelum dia dijadwalkan mewakili politisi oposisi yang ditahan Gwyneth Ho, yang dituduh berkomplot untuk melakukan subversi di bawah UU keamanan nasional yang diberlakukan Beijing, pada sidang jaminan.

Departemen Keamanan Nasional mengatakan penyelidikan sedang berlangsung dan tidak mengesampingkan penangkapan lebih lanjut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya