Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mahkamah Agung Meksiko Putuskan Aborsi Bukan Tindakan Kriminal

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 09:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Meksiko dengan suara bulat memutuskan bahwa tindakan aborsi tidak termasuk ke dalam aksi kriminal.

Keputusan ini menjadi kebalikan dari beberapa ketentuan undang-undang dari Coahuila - sebuah negara bagian di perbatasan Texas AS - yang telah menjadikan aborsi sebagai tindakan kriminal.

"Mulai sekarang, Anda tidak akan dapat menuntut wanita mana pun yang menggugurkan kandungannya,  pengadilan telah menetapkan hal ini sebagai sah," kata kata ketua pengadilan Arturo Zaldívar, seperti dikutip dari AP, Rabu (8/9).


Keputusan Mahkamah Agung Meksiko pada Selasa muncul satu minggu setelah berlakunya undang-undang Texas yang melarang aborsi yang berlaku semenjak medis dapat mendeteksi aktivitas jantung pada janin.

Undang-undang Texas itu juga mencakup hukuman bagi penyedia layanan aborsi Texas dan pihak-pihak yang meloloskan prosedur aborsi.

DPutusan Mahkamah Agung Meksiko dipercaya berpotensi membuka opsi lain bagi perempuan Texas yang mencari aborsi legal.

Selama bertahun-tahun, beberapa wanita di Texas selatan telah melintasi perbatasan untuk pergi ke apotek Meksiko untuk membeli misoprostol, pil yang merupakan setengah dari kombinasi dua obat yang diresepkan untuk aborsi medis.

Hingga saat ini tercatat ada empat negara bagian Meksiko yang sudah mengizinkan aborsi di sebagian besar keadaan, mereka termasuk Mexico City, Oaxaca, Veracruz, dan Hidalgo. Sementara 28 negara bagian lainnya menghukum aborsi dengan beberapa pengecualian.

Meksiko dikenal sebagai negara Katolik Roma yang kental. Di masa kolonial, gereja menjadi lembaga yang kuat, dan itu berlaku hingga setelah kemerdekaan Meksiko. Tetapi semua berubah ketika muncul gerakan reformasi pada pertengahan abad ke-19, yang secara tajam membatasi peran gereja dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya antiklerikal terkadang menyebabkan pertumpahan darah, terutama selama Pemberontakan Cristero dari tahun 1926 hingga 1929.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya