Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mahkamah Agung Meksiko Putuskan Aborsi Bukan Tindakan Kriminal

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 09:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Meksiko dengan suara bulat memutuskan bahwa tindakan aborsi tidak termasuk ke dalam aksi kriminal.

Keputusan ini menjadi kebalikan dari beberapa ketentuan undang-undang dari Coahuila - sebuah negara bagian di perbatasan Texas AS - yang telah menjadikan aborsi sebagai tindakan kriminal.

"Mulai sekarang, Anda tidak akan dapat menuntut wanita mana pun yang menggugurkan kandungannya,  pengadilan telah menetapkan hal ini sebagai sah," kata kata ketua pengadilan Arturo Zaldívar, seperti dikutip dari AP, Rabu (8/9).


Keputusan Mahkamah Agung Meksiko pada Selasa muncul satu minggu setelah berlakunya undang-undang Texas yang melarang aborsi yang berlaku semenjak medis dapat mendeteksi aktivitas jantung pada janin.

Undang-undang Texas itu juga mencakup hukuman bagi penyedia layanan aborsi Texas dan pihak-pihak yang meloloskan prosedur aborsi.

DPutusan Mahkamah Agung Meksiko dipercaya berpotensi membuka opsi lain bagi perempuan Texas yang mencari aborsi legal.

Selama bertahun-tahun, beberapa wanita di Texas selatan telah melintasi perbatasan untuk pergi ke apotek Meksiko untuk membeli misoprostol, pil yang merupakan setengah dari kombinasi dua obat yang diresepkan untuk aborsi medis.

Hingga saat ini tercatat ada empat negara bagian Meksiko yang sudah mengizinkan aborsi di sebagian besar keadaan, mereka termasuk Mexico City, Oaxaca, Veracruz, dan Hidalgo. Sementara 28 negara bagian lainnya menghukum aborsi dengan beberapa pengecualian.

Meksiko dikenal sebagai negara Katolik Roma yang kental. Di masa kolonial, gereja menjadi lembaga yang kuat, dan itu berlaku hingga setelah kemerdekaan Meksiko. Tetapi semua berubah ketika muncul gerakan reformasi pada pertengahan abad ke-19, yang secara tajam membatasi peran gereja dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya antiklerikal terkadang menyebabkan pertumpahan darah, terutama selama Pemberontakan Cristero dari tahun 1926 hingga 1929.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya