Berita

Anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP, H. Muhammad Iqbal/Net

Politik

Komisi I DPR RI Dorong KPI Imbau Lembaga Penyiaran Tak Lagi Menayangkan Pembebasan Saipul Jamil

RABU, 08 SEPTEMBER 2021 | 02:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Euforia pembebasan pedangdut Saipul Jamil dari penjara yang disiarkan lembaga penyiaran menjadi perhatian serius Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, H. Muhammad Iqbal mengatakan, penayangan seremonial pembebasan Saipul Jamil oleh stasiun televisi seharusnya berdasarkan Pasal 11 ayat 1 Pedoman Perilaku Penyiaran, yakni lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik.

"Program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu," ucap Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu dini hair (8/9).


Menurut politisi PPP ini, pedoman tersebut harus menjadi pertimbangan khusus bagi lembaga penyiaran dalam menyiarkan program siarannya. Apalagi, frekuensi yang dipakai TV adalah milik publik, bukan personal.

Sehingga dalam persoalan ini, Iqbal mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengimbau kepada lembaga penyiaran agar tidak lagi menayangkan pembebasan Saipul Jamil.

Karena ia memandang, perayaan pembebasan itu bisa melukai hati korban kekerasan seksual dari Saipul Jamil itu sendiri, termasuk pihak keluarganya. Bahkan ia menilai, apa yang terjadi ini bisa berdapak ada kondisi korban yang sulit pulih dari traumanya.

"Kesadaran masyarakat ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pihak lembaga penyiaran," tegasnya.

"Oleh karena itu, kami meminta pihak KPI Pusat dapat memberikan pemahaman kepada lembaga penyiaran yang meliput perayaan kebebasan Saipul Jamil agar tidak lagi memberitakan tentang perayaan pembebasan ini," demikian Iqbal.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya