Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim/Net

Politik

Aktivis: Pembubaran BSNP Tidak Langgar Aturan, tapi Momentum Perbaikan Pendidikan

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 23:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, didukung Presidium Forum Pendidikan Jawa Timur, Zulferry Yusal Koto.

Menurutnya, keputusan Nadiem tersebut mestinya dijadikan momentum untuk perbaikan sistem pendidikan Indonesia secara menyeluruh, bukan justru dihakimi dan dianggap memilikitujuan tertentu.

Sehingga, sosok yang kerap disapa Ferry ini meminta masyarakat pendidikan untuk tidak terburu-buru menghakimi keputusan Mendikbudristek membubarkan BSNP.


"Alangkah lebih baik, jika kita memberi kesempatan untuk memberi penjelasan utuh soal langkahnya.," ujar Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (7/9).

Aktivis gerakan koperasi kelahiran Bukittinggi ini berpendapat, langkah Nadiem membubarkan BSNP melalui Permendikbud Nomor 57 tahun 2021 sebetulnya tidak menyalahi UU Sisdiknas, sebagaimana yang dianggap banyak pihak belakangan hari ini.

Sebab ia melihat, pelibatan masyarakat secara mandiri masih bisa dilakukan melalui badan akreditasi. Ia pun berharap momentum ini bisa menjadi langkah awal perbaikan dunia pendidikan agar dapat bergerak lebih cepat dan merata.

"Sehingga kita bisa mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ferry menilai semangat yang terkandung di dalam UU Sisdiknas jelas memberikan ruang pelibatan masyarakat dalam kebijakan pendidikan, bahkana katanya hal itu wajib.

"Masyarakat bukan hanya objek yang diatur tapi juga subjek yang menentukan kebijakan, hingga pengawasan. Persoalannya, hanya disusunan organisasi dan tata kerjanya," tuturnya.

Namun di tengah polemik pembubaran BSNP, justru Ferry melihat Kemendikbudristek sedang butuh mitra kerja. Karena menurutnya, sejak Nadiem memimpin kementerian ini terdapat beberapa kejadian yang ditentang masyarakat, termasuk soal BSNP ini.

"Maka sudah saatnya Pemerintah membentuk Dewan Pendidikan Nasional. Saya melihat Mendikbudristek ini sebetulnya butuh mitra terutama dari pihak-pihak yang selama ini banyak berkecimpung dalam pendidikan," katanya.

Ferry membayangkan, andai saja Dewan Pendidikan Nasional dibentuk, lalu kebijakan-kebijakan pendidikan dibahas dan dikaji bersama, tentulah tidak akan ada kegaduhan seperti terjadi sekarang ini.

Pembentukan Dewan Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan oleh UU Sisdiknas, lanjut Ferry, belum terlaksana dan kalah gesit dibanding pembentukan dewan pendidikan tingkat kabupaten/kota atau provinsi yang dimulai sejak tahun 2005.

"Ini ada yang tidak dikerjakan pemerintah selama belasan tahun, tapi tidak diributkan. Padahal, dewan pendidikan punya kewenangan, dia sebagai mitra dalam membuat kebijakan," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya