Berita

Penggerebekan kerumunan di kafe Holywings/Net

Presisi

Kerumunan Holywings, Polda Metro Naikkan Status ke Penyidikan

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kerumunan dimasa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 3 yang terjadi di kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan terus diusut oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Kini status pelanggaran prokes PPKM tersebut sudah naik pada tahap penyidikan.

"Dari pihak kepolisan kita lakukan penyelidikan kemarin dan sudah kita klarifikasi sekarang sudah tingkat penyidikan, kita naikan," ujar Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (7/9).


Dari lima orang yang diperiksa itu, beber Yusri merupakan manajemen kafe Holywings. Namun, kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Kemudian dalam waktu dekat, kata Yusri, pihaknya akan mengirim berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
"Ada lima orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan, termasuk satu saksi, empat dari manajemen Holywing satu saksi lakukan dari pemeriksaan. Ini sedang kita proses mudah-mudahan cepat kita selesaikan untuk kita kirim berkasnya ke JPU," jelas Yusri.
 
Akibat pelanggaran prokes di masa PPKM Level 3 di DKI Jakarta, mereka dikenakan UU 4/1984 tentang wabah penyakit menular. Adapun ancaman pidananya adalah satu tahun penjara.
 
Yusri menyampaikan, sebelumnya bahwa pemanggilan terhadap manajemen Holywings untuk menegakkan aturan UU 4/1989 tentang wabah penyakit menular. Karena itu, ia menegaskan akan melakukan proses hukum pada siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang di atur dalam PPKM Level 3 di sejumlah daerah termasuk DKI Jakarta.  
 
"Tidak akan tebang pilih bukan cuma ini saja siapapun yang melanggar protokol kesehatan dimasa PPKM Level 3 ini akan kita proses semua," tegasnya.
 


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya