Berita

Pasukan khusus Guinea yang melancarkan kudeta/Net

Politik

Pengamat: Yang Mengaitkan Kudeta Guinea dengan Amandemen Masa Jabatan Presiden Lebay

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 20:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Amandemen Undang Undang Dasar 1945 merupakan kewenangan Majelis Pemusyawaratan Rakyat, dan selama itu berdasarkan dengan konstitusi negara tidak menjadi masalah.

Demikian antara lain pandangan Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, soal isu amandemen yang juga akan membahas masa jabatan Presiden, Selasa malam (7/9).

"Sehingga ketika ada pihak yang mengatakan jika amandemen Presiden tiga periode ini dilakukan maka akan terjadi peristiwa kudeta di negara Guinea, ini saya kira lebay dan berlebihan," kata Adib.


Isu amandemen antara Indonesia dengan Guinea, kata Adib sangat jauh berbeda. Pasalnya di partai politik pendukung pemerintah bisa dikatakan gemuk, sehingga ketika terjadi pembahasan amandemen tidak terlalu bereaksi seperti yang terjadi di Guinea.

"Karena semua kepentingan politik disini telah diakomodir. Paling hanya 10 persen tidak diakomodir. Makanya berlebihan yang mengkaitkan jika amandemen bakal terjadi seperti di Guinea, toh dukungan kepada pak Jokowi ini kuat," demikian Adib.

Presiden Guinea Alpha Conde digulingkan oleh tentara negaranya sendiri. Kudeta ini adalah buntut dari diperbolehkannya presiden menjabat hingga tiga periode.

Dia telah memimpin selama dua periode (masing-masing 5 tahun) dan hendak meneruskan di periode ketiga. Sebelum lanjut periode ketiga, ia melakukan amandemen Undang-undang terlebih dahulu.

Perubahan konstitusi dilancarkan pada Maret 2020 yang memungkinkan dia menghindari batas dua masa jabatan presiden di negara itu.

Puluhan orang tewas dalam demonstrasi menentang masa jabatan ketiga untuk Conde. Ratusan orang lainnya ditangkap. Conde kemudian diproklamasikan sebagai presiden pada 7 November tahun lalu.

Penantang utamanya, Cellou Dalein Diallo dan tokoh oposisi lainnya mencela pemilihan itu sebagai tipuan. Pemerintah kemudian menangkap beberapa anggota oposisi terkemuka atas dugaan peran mereka dalam bersekongkol dengan kekerasan pemilu di negara itu. Selanjutnya, kudeta dilakukan militer.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya