Berita

Wakil Ketua MPR yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Cak Imin Minta Nadiem Batalkan Kebijakan Cabut Bantuan Operasional Sekolah

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 16:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim soal
penghentian penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada sekolah yang jumlah muridnya kurang dari 60 siswa akan berdampak buruk bagi pelayanan pendidikan.

Demikian yang disampaikan Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/9).

Cak Imin meminta agar Nadiem Makarim mempertimbangkan guna mencabut aturan tersebut yang membatasi sekolah penerima BOS berdasarkan jumlah siswa di sekolah.

Cak Imin meminta agar Nadiem Makarim mempertimbangkan guna mencabut aturan tersebut yang membatasi sekolah penerima BOS berdasarkan jumlah siswa di sekolah.

"Kebijakan ini dapat berdampak pada pengabaian hak-hak anak-anak yang kurang mampu ataupun anak-anak yang bersekolah di sekolah kecil dalam mendapatkan pelayanan pendidikan dari negara,” kata Cak Imin.

Dampak kebijakan tersebut, sambung Cak Imin, akan sangat dirasakan oleh para guru honorer di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) yang selama ini banyak digaji dari dana BOS.

Oleh karenanya, menurut Cak Imin, tindakan ini juga melanggar UUD 1945 Pasal 31 dimana setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sementara ayat (2) berbunyi, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Ketua umum PKB ini mengatakan, kebijakan Mendikbudristek tersebut juga akan berdampak terhadap banyak sekolah. Sebab, sejauh ini, masih banyak sekolah yang terus bertahan dengan mengandalkan dana BOS, terutama sekolah-sekolah di daerah miskin dan jumlah siswa kurang dari 60.

Untuk itu, pihaknya mendorong Kemendibudristek untuk menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan aturan Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS yang juga diterapkan pada 2020 dan 2019. Hal ini untuk mengetahui seberapa efektif pelaksanaan aturan tersebut dalam memperbaiki kualitas pendidikan melalui penggabungan sekolah-sekolah yang peserta didiknya sedikit, khususnya di daerah-daerah 3T.

Selain itu, Cak Imin juga meminta Kemendikbudristek untuk mencari solusi dan pendekatan lain yang tepat dalam membenahi kualitas pendidikan di Indonesia agar seluruh satuan pendidikan dapat memberikan pelayanan pendidikan yang layak, namun dengan tidak mengorbankan dan tetap memprioritaskan hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Update: Korban Jiwa Longsor Bandung Barat 16 Orang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:52

Dede Sulaeman Wafat, Rencana MSBI Datangi Kantor FIFA di Zurich Dijadwal Ulang

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:35

Kapolri Naikkan Pangkat Dua Anggota Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:33

Kabar Duka Mantan Striker Timnas Dede Sulaeman Wafat di Lapang Bola

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:58

Saut Minta KPK Selidiki Sengkarut Coretax

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:50

PT ARA Bantah Gunakan Dokumen Palsu

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:26

Debut Apik Raymond-Joaquin

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:46

Tim Hukum Nadiem Makarim Tak Siap Hadapi JPU

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:32

Wapres Gibran Minta Maaf ke Korban Longsor Bandung Barat

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:18

Korupsi Sektor Pajak Terjadi karena Penyelewengan Kekuasaan

Minggu, 25 Januari 2026 | 18:59

Selengkapnya