Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Repro

Politik

Kata Ujang Komarudin, Tidak Masalah Pemilu Dimajukan Asalkan Tidak Ganggu Tahapan

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 15:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dimajukannya waktu pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dari yang tadinya 28 Februari 2024 menjadi 21 Februari 2024 dinilai bukan masalah serius. Asalkan, tidak mengubah tahapan-tahapan di dalam Pemilu itu sendiri.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (7/9).

"Jika tidak mengganggu tahapan Pemilu, memajukan jadwal Pemilu hal yang wajar," kata Ujang Komarudin.


Adapun, terkait kondisi pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan sampai kapan berkahirnya di Tanah Air, Ujang menilai, Pemilu harus tetap sesuai jadwal yang dirapatkan di parlemen.

Hanya saja, pada tahap pelaksanaan harus tetap antisipasi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Covid-19 ini tak tahun kapan akan berakhir. Namun Pemilu juga mesti sesuai jadwal. Dengan menjaga protokol kesehatan ketat. Desember 2020 yang lalu saja, ditengah Covid-19 dilaksanakan Pilkada," pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan gelar Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 pada 21 Februari 2024. Rencana ini merupakan perubahan dari jadwal sebelumnya, yakni pada 28 Februari 2024.

Perubahan rencana tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9).

"Kenapa kami mengusulkan tanggal pemilu nasional pada 21 Februari 2024? Tentu dengan pertimbangan memberikan waktu memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilihan kepala daerah," kata Ilham.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya