Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Repro

Politik

Kata Ujang Komarudin, Tidak Masalah Pemilu Dimajukan Asalkan Tidak Ganggu Tahapan

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 15:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dimajukannya waktu pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dari yang tadinya 28 Februari 2024 menjadi 21 Februari 2024 dinilai bukan masalah serius. Asalkan, tidak mengubah tahapan-tahapan di dalam Pemilu itu sendiri.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (7/9).

"Jika tidak mengganggu tahapan Pemilu, memajukan jadwal Pemilu hal yang wajar," kata Ujang Komarudin.


Adapun, terkait kondisi pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan sampai kapan berkahirnya di Tanah Air, Ujang menilai, Pemilu harus tetap sesuai jadwal yang dirapatkan di parlemen.

Hanya saja, pada tahap pelaksanaan harus tetap antisipasi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Covid-19 ini tak tahun kapan akan berakhir. Namun Pemilu juga mesti sesuai jadwal. Dengan menjaga protokol kesehatan ketat. Desember 2020 yang lalu saja, ditengah Covid-19 dilaksanakan Pilkada," pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan gelar Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 pada 21 Februari 2024. Rencana ini merupakan perubahan dari jadwal sebelumnya, yakni pada 28 Februari 2024.

Perubahan rencana tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9).

"Kenapa kami mengusulkan tanggal pemilu nasional pada 21 Februari 2024? Tentu dengan pertimbangan memberikan waktu memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilihan kepala daerah," kata Ilham.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya