Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/Repro

Politik

Saat Pileg Capai 100 Persen, Tingkat Kepatuhan Anggota DPR RI terhadap LHKPN Saat Ini Paling Rendah

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kelompok legislatif di tingkat pusat, yakni anggota DPR RI ternyata paling rendah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merasa heran, karena para anggota DPR RI hanya patuh pada saat akan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg). Akan tetapi, kewajibannya setiap tahun untuk menyampaikan LHKPN tidak seperti di awal Pileg.

"Di kelompok legislatif, sekarang ini yang jadi konsen kita, terutama di tingkat pusat, sesudah kewajiban KPU maka sekarang updatingnya melemah. Sehingga di pusat tinggal setengahnya. Sementara di daerah masih menunjukkan semangat yang baik, itu masih di atas 90 persen di DPRD," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam acara Webinar Talkshow LHKPN bertajuk "Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" secara virtual, Selasa pagi (7/9).


Sehingga terjadi kejomplang dengan kelompok legislatif lainnya seperti MPR, DPD, maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Padahal, menjelang Pileg 2019, 100 persen calon yang maju menjadi calon anggota DPR RI telah menyampaikan LHKPN.

"Nah problemnya sesudah pemilihan pembaruan yang pertama. Untuk MPR menunjukkan 90 persen, DPR kita sebut secara khusus kenapa DPR-nya 55 persen," jelas Pahala.

Sementara untuk DPR, kata Pahala, telah hampir 100 persen. KPK pun mendorong agar DPD segera menyampaikan LHKPN karena tingkat kepatuhan mereka pernah 100 persen.

"Sekali lagi ini masalah komitmen. Jadi tidak ada kita dengar selama ini masalah teknis penyampaian. Karena waktu Pileg bisa kok 100 persen, waktu itu ada batas waktu yang sangat mepet bahkan. Dan itu bisa 100 persen," terang Pahala.

Selanjutnya untuk DPRD Kabupaten/Kota, dari 504 sudah 351 yang 100 persen. Dan DPRD Provinsi sudah 86 persen.

"Sekali lagi terimakasih kepada anggota DPRD di Kabupaten/Kota yang sudah memenuhi kewajibannya. Kami sangat mengapresiasi keterbukaan serta akuntabilitas. Karena kita bilang komitmen yang riil itu ditunjukkan pertama dengan melapor LHKPN. Sebagai pejabat publik ya konsekuensinya harus demikian di antar semua preferensi yang didapat," pungkas Pahala.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya