Berita

Bitcoin/Net

Dunia

El Salvador Resmi Jadi Negara Pertama yang Gunakan Bitcoin untuk Alat Pembayaran Sah

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 11:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

El Salvador telah resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah walau masih ada kekhawatiran mengenai risiko bagi konsumen.

Presiden Nayib Bukele mengumumkan, El Salvador akan menggunakan bitcoin mulai Selasa (7/9). Dengan begitu, penghematan biaya sekitar 400 juta dolar AS bisa didapatkan untuk pengiriman uang dari luar negeri setiap tahunnya.

"Besok, untuk pertama kalinya dalam sejarah, semua mata dunia akan tertuju pada El Salvador. Bitcoin melakukan ini," kata Bukele pada Senin (6/9) di Twitter.


Dikutip Reuters, Bukele mengatakan, El Salvador telah membeli 400 bitcoin pertamanya dalam dua tahap, dan menjanjikan lebih banyak lagi yang akan datang.

Menurut aplikasi pertukaran mata uang kripto Gemini, 400 bitcoin diperdagangkan sekitar 21 juta dolar AS.

Jajak pendapat terbaru menunjukkan mayoritas dari 6,5 juta orang El Salvador menolak gagasan itu dan akan terus menggunakan dolar AS, mata uang resmi negara itu selama 20 tahun terakhir.

Pada Juni, parlemen El Salvador menyetujui UU yang mengizinkan uang kripto diterima sebagai alat pertukaran untuk semua barang dan jasa di negara kecil Amerika Tengah, bersama dengan dolar AS.

RUU itu merupakan inisiatif Bukele, dan disetujui dalam waktu 24 jam setelah dipresentasikan ke Kongres.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah memasang lebih dari 200 mesin teller bitcoin, beberapa dijaga oleh tentara untuk mencegah kemungkinan vandalisme.

Bukele juga mengatakan pemerintah akan mengizinkan setiap warga negara mengadopsi 30 juta dolar AS dalam bentuk bitcoin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya