Berita

Bitcoin/Net

Dunia

El Salvador Resmi Jadi Negara Pertama yang Gunakan Bitcoin untuk Alat Pembayaran Sah

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 11:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

El Salvador telah resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah walau masih ada kekhawatiran mengenai risiko bagi konsumen.

Presiden Nayib Bukele mengumumkan, El Salvador akan menggunakan bitcoin mulai Selasa (7/9). Dengan begitu, penghematan biaya sekitar 400 juta dolar AS bisa didapatkan untuk pengiriman uang dari luar negeri setiap tahunnya.

"Besok, untuk pertama kalinya dalam sejarah, semua mata dunia akan tertuju pada El Salvador. Bitcoin melakukan ini," kata Bukele pada Senin (6/9) di Twitter.


Dikutip Reuters, Bukele mengatakan, El Salvador telah membeli 400 bitcoin pertamanya dalam dua tahap, dan menjanjikan lebih banyak lagi yang akan datang.

Menurut aplikasi pertukaran mata uang kripto Gemini, 400 bitcoin diperdagangkan sekitar 21 juta dolar AS.

Jajak pendapat terbaru menunjukkan mayoritas dari 6,5 juta orang El Salvador menolak gagasan itu dan akan terus menggunakan dolar AS, mata uang resmi negara itu selama 20 tahun terakhir.

Pada Juni, parlemen El Salvador menyetujui UU yang mengizinkan uang kripto diterima sebagai alat pertukaran untuk semua barang dan jasa di negara kecil Amerika Tengah, bersama dengan dolar AS.

RUU itu merupakan inisiatif Bukele, dan disetujui dalam waktu 24 jam setelah dipresentasikan ke Kongres.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah memasang lebih dari 200 mesin teller bitcoin, beberapa dijaga oleh tentara untuk mencegah kemungkinan vandalisme.

Bukele juga mengatakan pemerintah akan mengizinkan setiap warga negara mengadopsi 30 juta dolar AS dalam bentuk bitcoin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya