Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Politik

Tingkat Kepatuhan LHKPN Legislatif Pusat Anjlok, KPK Gelar Webinar untuk Bangun Kesadaran

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 08:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tingkat kepatuhan di bidang legislatif tingkat pusat dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami penurunan drastis per semester 1 2021.

“Menjadi sekitar 55 persen dari sebelumnya pada periode yang sama tercatat 74 persen," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa pagi (7/9).

Selain itu, kata Ipi, secara nasional dari seluruh bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/D terjadi peningkatan kepatuhan dari 95 persen menjadi 96 persen. Akan tetapi, KPK masih mendapati banyak laporan kekayaan yang disampaikan tidak akurat.


"Bagi KPK, kepatuhan LHKPN merupakan bukti komitmen penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi. Komitmen tersebut seharusnya didasari pada keyakinan bahwa penyelenggara negara wajib menjaga integritas dengan menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya sebagai pejabat publik," jelas Ipi.

KPK sendiri kata Ipi, telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kepatuhan LHKPN dengan memberikan kemudahan pelaporan secara online, tidak mengharuskan melampirkan semua dokumen kepemimpinan harta, serta memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi pengisian LHKPN secara reguler.

"Sehingga, tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk tidak melaporkan harta kekayaan secara tepat waktu dan akurat. Menyampaikan LHKPN kini sangat mudah dan cepat," terang Ipi.

Untuk meningkatkan pemahaman para penyelenggara negara tentang pentingnya LHKPN dalam pemberantasan korupsi, KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan menyelenggarakan webinar bertajuk "Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat” yang akan diselenggarakan hari ini, Selasa (7/9) pukul 09.00 WIB.

Webinar ini pun juga bertujuan untuk membangun kesadaran diri para penyelenggara negara untuk memenuhi kewajibannya menyampaikan LHKPN secara tepat waktu dan akurat.

Webinar akan dibuka langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan menghadirkan sejumlah pimpinan instansi sebagai narasumber yakni Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Peneliti FORMAPPI Lucius Karus, serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

KPK mengajak masyarakat mengikuti webinar tersebut untuk memahami lebih dalam manfaat dan pentingnya pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara. Sebagai salah satu alat pertanggungjawaban atas kepemilikan harta selama dan setelah menjabat, LHKPN dapat menimbulkan rasa takut bagi pejabat publik untuk melakukan korupsi.

“Sebab, LHKPN menjadi salah satu alat kontrol bagi masyarakat untuk mengawasi para penyelenggara negara," pungkas Ipi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya