Berita

Jurubicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra/Ist

Politik

Amandemen UUD Diduga Muluskan IKN, Demokrat: Amandemen Bukan untuk Amankan Proyek!

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 08:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Amandemen UUD 1945 adalah agenda besar dan penting yang sejatinya bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Oleh karenanya, amandemen UUD tidak bisa dipakai hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu.

Demikian ditegaskan Jurubicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapi wacana amandemen terbatas UUD 1945 yang menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dan disinyalir bertujuan untuk memuluskan proyek pemindahan Ibukota Negara (IKN).

"Amandemen bukan untuk mengamankan proyek, apalagi kepentingan pribadi dan kelompoknya saja," kata Herzaky kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (7/9).

Atas dasar itu, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat ini menyayangkan apabila ada pihak-pihak yang malah mendorong-dorong amandemen hanya karena untuk mengamankan proyek atau agenda tertentu semata, dalam hal ini untuk proyek IKN.

"Lebih baik kita fokus pada penanganan pandemi saja. Harus selalu mawas diri dan waspada. Jangan kembali lengah. Pandemi belum selesai. Nyawa rakyat banyak yang jadi taruhannya," tegasnya.

"Fokus ke pandemi saja pemerintah belum tentu mampu menanganinya dengan baik. Apalagi kalau pemerintah tidak fokus," demikian Herzaky.

Proyek pemindahan ibukota negara telah dicanangkan Presiden Jokowi setelah menang Pilpres 2019 lalu. Dia memutuskan Ibukota akan dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartangera, Kalimantan Timur.

Pemerintah mencanangkan proses pembangunan ibu kota baru ini dimulai tahun ini, dan pemindahan berjalan pada 2024. Namun, nampaknya rencana tersebut terganjal penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Tapi, Jokowi memastikan pembangunan tetap berjalan.

Jokowi menegaskan akan menyerahkan surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) IKN ke DPR dalam waktu dekat ini.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya