Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS Bantah Klaim Menag Soal Anggaran Rp 21 M Sosialisasi Batal Haji Hasil Kesepakatan dengan DPR

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 07:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut anggaran diseminasi pembatalan haji senilai Rp 21,7 miliar merupakan hasil kesepakatan Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI dibantah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyebut pernyataan itu hanya klaim sepihak dan tidak tepat.

Diurai Bukhori bahwa pada Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI tertanggal 30 Agustus 2021, dirinya dan anggota Komisi Agama yang lain sempat menyorot anggaran senilai Rp 21,7 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan diseminasi terkait Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021.


Tidak hanya itu, ada juga anggaran senilai Rp 76 miliar untuk Program Prioritas Kebijakan Kementerian Agama yang menuai sorotan tajam.

Sebagian anggota Komisi Agama DPR menganggap nilai anggaran itu terbilang fantastis untuk sebuah kegiatan sosialisasi pembatalan haji, disamping soal program prioritas Kementerian Agama yang tidak mencantumkan penjelasan rinci ihwal peruntukannya.
 
Merespons hal itu, Menteri Agama Gus Yaqut mengaku keberadaan mata anggaran soal sosialisasi pembatalan haji adalah 'hasil kesepakatan'. Lebih lanjut, di hadapan para anggota Komisi VIII DPR, Gus Yaqut juga berjanji tidak akan melanggar hasil kesepakatan dengan dengan DPR.

Pernyataan janggal ini yang kemudian diprotes oleh Bukhori.

Menurut legislator daerah pemilihan Jawa Tengah 1 ini, salah satu dampak dari UU 2/2020 adalah perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dimungkinkan diatur hanya dengan Peraturan Presiden (Perpres) kendati secara konstitusional menegasikan kewenangan DPR.

Sementara pemerintah telah menerbitkan Perpres 72/2020 untuk merevisi Perpres 54/2020 tentang Perubahan Atas Postur APBN Tahun Anggaran 2020. Pemerintah berdalih payung hukum ini dibentuk demi mengakomodir kebutuhan belanja negara yang meningkat untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, Perpres ini disebut sebagai payung hukum untuk outlook peningkatan defisit perubahan APBN Tahun Anggaran 2020 yang sebelumnya defisit 5,07 persen terhadap PDB sebagaimana dalam Perpres yang lama, kemudian meningkat menjadi 6,34 persen terhadap PDB.

“Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi di parlemen yang menolak Perppu Covid yang kemudian disahkan menjadi UU 2/2020. Salah satu pertimbangannya, kami khawatir dengan pengelolaan uang rakyat yang dikerjakan secara sepihak oleh pemerintah tanpa pengawasan ketat oleh DPR selaku wakil rakyat lantaran kewenangan kami yang diamputasi melalui UU itu,” tuturnya.
 
Dengan demikian, lanjut anggota Badan Legislasi ini, tidak heran bagi kami ketika Menteri Agama secara sepihak mengklaim alokasi anggaran sebanyak Rp 21 Miliar maupun yang Rp 76 Miliar itu disebut telah memperoleh 'kesepakatan DPR'.

Bagi PKS, itu hanya lip service, karena sesungguhnya Kementerian Agama tetap bisa mengeksekusi anggaran tersebut tanpa bersepakat dengan DPR sekalipun.

“Artinya, perlu saya luruskan, bahwa tidak tepat jika mata anggaran yang disampaikan Kementerian Agama tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR.” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya