Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS Bantah Klaim Menag Soal Anggaran Rp 21 M Sosialisasi Batal Haji Hasil Kesepakatan dengan DPR

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 07:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut anggaran diseminasi pembatalan haji senilai Rp 21,7 miliar merupakan hasil kesepakatan Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI dibantah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyebut pernyataan itu hanya klaim sepihak dan tidak tepat.

Diurai Bukhori bahwa pada Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI tertanggal 30 Agustus 2021, dirinya dan anggota Komisi Agama yang lain sempat menyorot anggaran senilai Rp 21,7 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan diseminasi terkait Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021.


Tidak hanya itu, ada juga anggaran senilai Rp 76 miliar untuk Program Prioritas Kebijakan Kementerian Agama yang menuai sorotan tajam.

Sebagian anggota Komisi Agama DPR menganggap nilai anggaran itu terbilang fantastis untuk sebuah kegiatan sosialisasi pembatalan haji, disamping soal program prioritas Kementerian Agama yang tidak mencantumkan penjelasan rinci ihwal peruntukannya.
 
Merespons hal itu, Menteri Agama Gus Yaqut mengaku keberadaan mata anggaran soal sosialisasi pembatalan haji adalah 'hasil kesepakatan'. Lebih lanjut, di hadapan para anggota Komisi VIII DPR, Gus Yaqut juga berjanji tidak akan melanggar hasil kesepakatan dengan dengan DPR.

Pernyataan janggal ini yang kemudian diprotes oleh Bukhori.

Menurut legislator daerah pemilihan Jawa Tengah 1 ini, salah satu dampak dari UU 2/2020 adalah perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dimungkinkan diatur hanya dengan Peraturan Presiden (Perpres) kendati secara konstitusional menegasikan kewenangan DPR.

Sementara pemerintah telah menerbitkan Perpres 72/2020 untuk merevisi Perpres 54/2020 tentang Perubahan Atas Postur APBN Tahun Anggaran 2020. Pemerintah berdalih payung hukum ini dibentuk demi mengakomodir kebutuhan belanja negara yang meningkat untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, Perpres ini disebut sebagai payung hukum untuk outlook peningkatan defisit perubahan APBN Tahun Anggaran 2020 yang sebelumnya defisit 5,07 persen terhadap PDB sebagaimana dalam Perpres yang lama, kemudian meningkat menjadi 6,34 persen terhadap PDB.

“Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi di parlemen yang menolak Perppu Covid yang kemudian disahkan menjadi UU 2/2020. Salah satu pertimbangannya, kami khawatir dengan pengelolaan uang rakyat yang dikerjakan secara sepihak oleh pemerintah tanpa pengawasan ketat oleh DPR selaku wakil rakyat lantaran kewenangan kami yang diamputasi melalui UU itu,” tuturnya.
 
Dengan demikian, lanjut anggota Badan Legislasi ini, tidak heran bagi kami ketika Menteri Agama secara sepihak mengklaim alokasi anggaran sebanyak Rp 21 Miliar maupun yang Rp 76 Miliar itu disebut telah memperoleh 'kesepakatan DPR'.

Bagi PKS, itu hanya lip service, karena sesungguhnya Kementerian Agama tetap bisa mengeksekusi anggaran tersebut tanpa bersepakat dengan DPR sekalipun.

“Artinya, perlu saya luruskan, bahwa tidak tepat jika mata anggaran yang disampaikan Kementerian Agama tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR.” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya