Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS Bantah Klaim Menag Soal Anggaran Rp 21 M Sosialisasi Batal Haji Hasil Kesepakatan dengan DPR

SELASA, 07 SEPTEMBER 2021 | 07:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut anggaran diseminasi pembatalan haji senilai Rp 21,7 miliar merupakan hasil kesepakatan Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI dibantah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyebut pernyataan itu hanya klaim sepihak dan tidak tepat.

Diurai Bukhori bahwa pada Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI tertanggal 30 Agustus 2021, dirinya dan anggota Komisi Agama yang lain sempat menyorot anggaran senilai Rp 21,7 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan diseminasi terkait Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021.

Tidak hanya itu, ada juga anggaran senilai Rp 76 miliar untuk Program Prioritas Kebijakan Kementerian Agama yang menuai sorotan tajam.

Sebagian anggota Komisi Agama DPR menganggap nilai anggaran itu terbilang fantastis untuk sebuah kegiatan sosialisasi pembatalan haji, disamping soal program prioritas Kementerian Agama yang tidak mencantumkan penjelasan rinci ihwal peruntukannya.
 
Merespons hal itu, Menteri Agama Gus Yaqut mengaku keberadaan mata anggaran soal sosialisasi pembatalan haji adalah 'hasil kesepakatan'. Lebih lanjut, di hadapan para anggota Komisi VIII DPR, Gus Yaqut juga berjanji tidak akan melanggar hasil kesepakatan dengan dengan DPR.

Pernyataan janggal ini yang kemudian diprotes oleh Bukhori.

Menurut legislator daerah pemilihan Jawa Tengah 1 ini, salah satu dampak dari UU 2/2020 adalah perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dimungkinkan diatur hanya dengan Peraturan Presiden (Perpres) kendati secara konstitusional menegasikan kewenangan DPR.

Sementara pemerintah telah menerbitkan Perpres 72/2020 untuk merevisi Perpres 54/2020 tentang Perubahan Atas Postur APBN Tahun Anggaran 2020. Pemerintah berdalih payung hukum ini dibentuk demi mengakomodir kebutuhan belanja negara yang meningkat untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, Perpres ini disebut sebagai payung hukum untuk outlook peningkatan defisit perubahan APBN Tahun Anggaran 2020 yang sebelumnya defisit 5,07 persen terhadap PDB sebagaimana dalam Perpres yang lama, kemudian meningkat menjadi 6,34 persen terhadap PDB.

“Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi di parlemen yang menolak Perppu Covid yang kemudian disahkan menjadi UU 2/2020. Salah satu pertimbangannya, kami khawatir dengan pengelolaan uang rakyat yang dikerjakan secara sepihak oleh pemerintah tanpa pengawasan ketat oleh DPR selaku wakil rakyat lantaran kewenangan kami yang diamputasi melalui UU itu,” tuturnya.
 
Dengan demikian, lanjut anggota Badan Legislasi ini, tidak heran bagi kami ketika Menteri Agama secara sepihak mengklaim alokasi anggaran sebanyak Rp 21 Miliar maupun yang Rp 76 Miliar itu disebut telah memperoleh 'kesepakatan DPR'.

Bagi PKS, itu hanya lip service, karena sesungguhnya Kementerian Agama tetap bisa mengeksekusi anggaran tersebut tanpa bersepakat dengan DPR sekalipun.

“Artinya, perlu saya luruskan, bahwa tidak tepat jika mata anggaran yang disampaikan Kementerian Agama tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR.” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya