Berita

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/RMOL

Politik

Data Pribadi Vaksinasi Presiden Bocor, Luhut: Pemerintah akan Terus Lakukan Perbaikan

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 23:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Beberapa hari terakhir masyarakat dihebohkan dengan bocornya data pribadi vaksinasi Presiden Joko Widodo. Hal ini mengundang pertanyaan terkait keamanan aplikasi Peduli Lindungi terhadap perlindungan data pribadi publik.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan upaya pemerintah untuk menjamin data pribadi masyarakat yang telah masuk dalam aplikasi Kesehatan milik pemerintah tersebut.

"Pemerintah menjamin keamanan data tersebut, dan saat ini penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara," kata Luhut dalam jumpa pers virtual bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, Senin malam (6/9).


Luhut memastikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi dan memperbaiki segala kekurangan yang ada di aplikasi Peduli Lindungi tersebut, guna kenyamanan masyarakat dalam menggunakan aplikasi yang sekarang ini digunakan untuk syarat perjalanan orang ke sujumlah fasilitas publik.

"Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik," ucapnya.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengurai, per tanggal 5 September total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang.

Kemudian, dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem.

Selain itu, juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik.

"Ke depan Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka kedalam isolasi terpusat. Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua," katanya.

Lebih lanjut, Luhut meminta masyarakat umum agar dapat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat melakukan kegiatan di luar rumah, guna mengurangi risiko penyebaran pandemi Covid-19.

"Pemerintah ikut menghimbau agar masyarakat bisa beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat mengurangi resiko tertular karena Covid-19," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya