Berita

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade

Politik

Andre Rosiade: Blokir Rekening Bansos Atas Perintah Kemensos

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 23:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemicu lambatnya penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga miskin di sejumlah daerah, mulai terkuak.

Menurut anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade, berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak segera disalurkannya dana bansos oleh sejumlah bank BUMN, dipicu oleh adanya surat dari seorang direktur di Kementrian Sosial yang memerintahkan bank untuk memblokir rekening penerima bansos. Perintah blokir tersebut lantaran data penerima bansos yang masih belum tuntas.
"Menanggapi peristiwa penyaluran bansos yang di mana Bu Risma terlihat marah-marah dan viral kepada petugas bank Himbara, bank BUMN, sebagai anggota Komisi VI saya ingin menjelaskan. Satu, tidak ada maksud bank BUMN untuk mempersulit pembagian bansos. Karena apa? Dari awal BUMN-BUMN kita sudah dapat perintah yang jelas dari presiden dan menteri BUMN untuk bekerja keras membantu pemerintah untuk memerangi pandemi," kata Andre dalam keterangannya, Senin (6/9).

Menurut Andre, tidak mungkin bank-bank BUMN melakukan tindakan menghalang-halangi kalau memang data dan perintah dari Kemensos jelas.

Menurut Andre, tidak mungkin bank-bank BUMN melakukan tindakan menghalang-halangi kalau memang data dan perintah dari Kemensos jelas.

"Kita perlu jujur ya, sebagai Anggota Komisi VI yang bermitra dengan Bank BUMN atau Himbara, kami mendapatkan informasi bahwa ada surat blokir ya yang dikirimkan oleh Direktur Kementerian Sosial kepada bank-bank Himbara meminta untuk bantuan itu diblokir sementara dalam rangka pemenuhan data. Nah, ternyata Bu Risma melakukan protes di lapangan, padahal bank tidak bisa transfer karena perintah dari Kemensos. Ada surat permintaan blokir dari direktur," papar Andre.

Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat memarahi beberapa bank BUMN yang menjadi mitra Kementerian Sosial karena memblokir rekening penerima bansos, beberapa waktu lalu. Luapan emosi Risma dilakukan saat melakukan kunjungan ke sejumlah daerah: Jember, Bandung dan daerah lainnya.

Setelah video Risma memarahi Bank Himbara viral, Andre melanjutkan, hari itu juga di malam harinya Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos Rahmat Koesnadi mengirimkan surat baru ke bank untuk membuka blokir rekening penerima bansos. Dari fakta ini, kata Andre, sebaiknya antarpihak tidak saling menyalahkan.

"Saran saya tidak usah kita saling menyalahkan ya, tapi bagaimana kita membenahi secara bersama-sama ya, pasti seluruh stakeholder yang ada ini ingin menyukseskan pelaksanaan bansos ini agar wabah pandemi ini bisa kita perangi bersama dan penderitaan rakyat bisa kita kurangi sesuai dengan target pemerintah," ujar politikus Gerindra ini.

Sebelumnya sejumlah bank yang terhimpun dalam Perhimpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti: BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dicanangkan pemerintah, terutama dalam menyalurkan dana bansos. Kendala yang terjadi di lapangan, menurut Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas, hal itu disebabkan oleh data penerima manfaat yang tidak lengkap, sehingga bank BUMN tidak bisa menyalurkan dana bansos.

“Data yang tidak clean mungkin rata-rata berjumlah 2-3 persen. Data yang tidak clean itu bukan territory bank. Sesuai di awal perjanjian kerjasama, hal itu jelas merupakan tugas Kementerian Sosial untuk memperbaiki data tersebut,” kata Rohan, di Jakarta, Kamis (2/9).

Rohan menjelaskan, bank tidak memiliki wewenang untuk melengkapi atau memperbaiki data penerima manfaat sehingga bantuan tidak bisa disalurkan, selama data belum sesuai dengan ketentuan berlaku. Jika bank dipaksa menyalurkan bansos tidak sesuai ketentuan, maka bank akan melanggar aturan. Konsekuensinya tentu sanksi pidana.

Begitupula, Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Supari menjabarkan, data-data yang perlu dilengkapi dan diverifikasi oleh bank terdiri dari nama, NIK, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat. “Sepanjang lima data itu lengkap, maka sesungguhnya oleh Himbara akan dieksekusi dengan cepat,” kata Supari.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya