Berita

Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) saat menyampaikan keterangan pers terhadap proses seleksi anggota BPK/Ist

Politik

Koalisi Mahasiswa Sarankan Calon Anggota BPK Lain Boikot Fit and Proper Test

SENIN, 06 SEPTEMBER 2021 | 22:50 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) menyayangkan sikap sebagian besar fraksi Komisi XI yang tetap mengakomodir calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak memenuhi syarat.

Dalam internal Komisi XI, Senin siang (6/9), diambil keputusan melalui pandangan fraksi-fraksi yaitu meloloskan nama Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana dalam agenda fit and proper test. Adapun fit and propert test akan dilaksanakan selama dua hari, 7 dan 8 September besok.

Koordinator KMI, Abraham menyampaikan bahwa Komisi XI DPR RI terlalu mengambil langkah yang sangat berisiko karena tetap mengakomodir Nyoman Adhi dan Harry Z Soeratin. Dia menegaskan hal itu terang sekali terjadi pelanggaran UU 15/2006 tentang BPK.


“Ini artinya pembuat konstitusi melanggar konstitusi itu sendiri. Kacau Republik ini,” ujar Abraham di Jakarta, Senin (6/9).

Ditegaskannya, KMI mengecam tindakan sebagian besar fraksi di Komisi XI yang menginjak UU ini. Abraham menyebut dirinya mendapat informasi bahwa 7 Fraksi itu ialah Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS dan Fraksi PAN.

“Ini pemilihan Anggota BPK yang terburuk dan legacy negatif sepanjang sejarah, karena mereka berani terang-terangan melanggar aturan dan UU yang ada terkait seleksi pemilihan Anggota BPK. Hal ini harus dilawan,” tegas Abraham.

KMI mencatat ada keanehan yang luar biasa terjadi dalam seleksi Anggota BPK kali ini. Pertama, Komisi XI tidak mengindahkan fatwa MA yang pada awalnya di minta oleh Komisi XI sendiri. Dalam fatwa tersebut termaktub bahwa calon Anggota BPK harus memenuhi syarat sebagaimana dalam ketentuan UU 15/2006 tentang BPK.

Kedua, para tokoh dan ahli hukum banyak memberi pandangan bahwa calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) harus didiskualifikasi.

Ketiga, Komisi XI tidak menghormati pandangan DPD RI yang menyatakan bahwa ada dua nama yang tidak memenuhi syarat (TMS). Dan suara publik pun tidak dihiraukan oleh mereka.

Dengan adanya manuver meloloskan calon bermasalah, KMI menyarankan kepada calon Anggota BPK lainnya untuk melakukan boikot terhadap pelaksanaan fit and proper test di Komisi XI. Opsi boikot memang terkesan ekstrim, tetapi sesungguhnya menjadi opsi yang cukup realistis.

“Di tengah permainan pelanggaran terhadap ketentuan UU yang dilakukan Komisi XI, kami menyarankan agar peserta lainnya untuk memboikot fit and proper test. Jika mereka ikut serta dalam uji kelayakan, justru dikhawatirkan akan memperkuat pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh komisi keuangan DPR,” tegasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya